• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Sorot Politik

Kampanye Pemilu 2024, Kapolres Kendal Larang Knalpot Brong

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2024
in Sorot Politik
0
Kampanye Pemilu 2024, Kapolres Kendal Larang Knalpot Brong
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kendal menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kesepakatan ini diresmikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihelat di Hotel Sae Inn Kendal pada Jumat 19 Januari 2024.

Acara penandatanganan ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendal, Dandim 0715 Kendal, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal.

Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kendal.

Baca Juga

DPC Partai Gerindra Pati Gelar Raker dan Sembelih Hewan Kurban, Dukung Penuh Prabowo Dua Periode

DPC Partai Gerindra Pati Gelar Raker dan Sembelih Hewan Kurban, Dukung Penuh Prabowo Dua Periode

Juni 7, 2025
Gerindra Pati Optimis Perkuat Struktur Partai hingga Tingkat Ranting

Gerindra Pati Optimis Perkuat Struktur Partai hingga Tingkat Ranting

Maret 24, 2025
Stop Libatkan Anak di Bawah Umur, Kini Sekjen Rumah PPAI Ajak Kapolri Antisipasi Terkait Pilkada Serentak

Stop Libatkan Anak di Bawah Umur, Kini Sekjen Rumah PPAI Ajak Kapolri Antisipasi Terkait Pilkada Serentak

November 24, 2024

Menurut Sugiono, Sekda Kendal, penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga.

“Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye.”terang Sugiono

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menegaskan bahwa penertiban dan penindakan akan diterapkan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

“Proses penindakan mencakup tilang, sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar.” kata AKBP Feria Kurniawan dihadapan awak media.

Rizky Kustyardhi selaku Plh Ketua KPU Kendal menambahkan, bahwa tanggung jawab terhadap ketertiban kampanye bukan hanya menjadi beban Polri dan TNI, melainkan tanggung jawab bersama.

READ  Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

“Setiap partai politik diharapkan turut bertanggung jawab terhadap ketertiban kampanye dan mendukung panitia penyelenggara dalam menjaga jalannya kampanye rapat terbuka.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas”, tegas Rizky Kustyardhi.(@Gus Kliwir)

Post Views 224
Previous Post

Kejutan Apel Pagi, 30 Pegawai Dishub Pati Terima Tanda Kehormatan

Next Post

Kenaikan Pajak Hiburan, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kenaikan Pajak Hiburan, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang

Kenaikan Pajak Hiburan, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

12 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In