PATI – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Kabupaten Pati, mulai mendapat sorotan serius dari DPRD.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan pagu anggaran mencapai Rp1 miliar per desa, dinilai rawan disalahgunakan apabila tidak diawasi secara ketat.
Hal itu ditegaskan oleh H. Hardi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Pati.
Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa dan stakeholder pelaksana program, agar tidak bermain-main dengan anggaran KDMP.
“Jangan main-main soal anggaran DD dan ADD. Karena pembangunan KDMP pagunya satu miliar, maka semua pihak harus bersama-sama mengawasi program pemerintah ini,” tegas Hardi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, program KDMP seharusnya menjadi solusi penguatan ekonomi desa, bukan justru menjadi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.
H. Hardi menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama, dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pembangunan fisik.
Dia juga meminta agar kualitas bangunan KDMP benar-benar diperhatikan. Jangan sampai proyek yang nilainya besar justru dikerjakan asal-asalan, demi mengejar keuntungan tertentu.
“Pembangunan harus transparan dan kualitas harus dijaga. Jangan sampai program bagus dari pemerintah
Malah rusak, karena pelaksanaan yang tidak bertanggung jawab,” ujar H. Hardi kepada wartawan
Wakil Ketua I DPRD Pati menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah desa.
Tetapi semua istansi terkait, Ia meminta keterlibatan aktif dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan, inspektorat, pendamping desa, hingga masyarakat setempat, agar proyek KDMP berjalan sesuai aturan.
Lebih jauh, H. Hardi juga mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD sudah diatur dalam regulasi.
Jika ada pelanggaran atau indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum dapat turun tangan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Pati siap mengawal pelaksanaan KDMP ini. agar program ini benar-benar memberi manfaat nyata
Bagi masyarakat desa, sekaligus menutup ruang terjadinya penyelewengan anggaran.(red)













