• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kemkomdigi Soroti Rating Game Steam Tak Sesuai Konten, Sejumlah Gim Diturunkan

Redaksi by Redaksi
April 9, 2026
in NASIONAL, TRENDING
0
Kemkomdigi Soroti Rating Game Steam Tak Sesuai Konten, Sejumlah Gim Diturunkan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia.

Temuan ini dinilai berpotensi membingungkan masyarakat, terutama orang tua, dalam menentukan kelayakan game yang dimainkan anak-anak.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan platform Steam, sekaligus menelusuri peran pengembang game (game developer) sebagai pihak penyedia konten.

Baca Juga

Viral Polemik Lahan KDMP, Kades Sukobubuk dan Danramil Margorejo Sepakat Cari Lokasi Baru

Viral Polemik Lahan KDMP, Kades Sukobubuk dan Danramil Margorejo Sepakat Cari Lokasi Baru

April 2, 2026
Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

April 1, 2026
Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Maret 31, 2026

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap akar persoalan secara komprehensif, mulai dari proses produksi hingga distribusi konten digital.

Dalam proses pendalaman tersebut, Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Steam, guna mempercepat klarifikasi dan penyesuaian sistem rating.

Fokus utama investigasi adalah pada game yang dinilai tidak selaras antara label klasifikasi usia dengan isi yang sebenarnya.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.

“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua, agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujar Sonny di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan besar yang telah lama dinantikan.

Setelah proses pembahasan berjalan sejak 2014, pemerintah akhirnya berhasil mengimplementasikan regulasi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024

Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan, serta kepastian bagi konsumen dan industri gim,” tambahnya.

Sebagai langkah mitigasi cepat, Steam disebut telah menurunkan atau take down tanda rating gim yang bermasalah.

Tindakan ini dilakukan, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan maupun keresahan terkait keamanan konten game di platform tersebut.

Kemkomdigi menambahkan, penerapan IGRS juga selaras dengan amanat PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi tersebut diharapkan memperkuat standar pelindungan anak, dalam mengakses produk digital.

“Semua ini kami lakukan, demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” kata Sonny.(red)

Post Views 18
Tags: #gim #Kemkomdigi
Previous Post

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Redaksi

Redaksi

Recommended

Kemkomdigi Soroti Rating Game Steam Tak Sesuai Konten, Sejumlah Gim Diturunkan

Kemkomdigi Soroti Rating Game Steam Tak Sesuai Konten, Sejumlah Gim Diturunkan

2 jam ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 jam ago

Trending

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

2 hari ago
Pati Jadi Sentral Brimob, Mobilisasi Pasukan Lebih Cepat

Pati Jadi Sentral Brimob, Mobilisasi Pasukan Lebih Cepat

2 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

2 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

2 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In