• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Kerja 5 hari, Polda Jateng Bekuk Tiga Pelaku Perampokan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 4, 2023
in HUKUM
0
Kerja 5 hari, Polda Jateng Bekuk Tiga Pelaku Perampokan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Aksi curas atau perampokan bersenpi yang terjadi di Kaliwungu, Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu diungkap Polda Jawa Tengah.

Tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung. Empat senpi revolver yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan.

Keberhasilan itu digelar dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, bertempat di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (3/4/2023).

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Hadir pula dalam kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang turut memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.

Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (450 seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.“Otak perampokan adalah tersangka Sugiono,” kata Lufhi.

Perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.

Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya: “Kalau ambil uang Rp5juta dari link bank (nama salah satu bank terkemuka) di Nasirun (korban) bisa nggak” dijawab bibinya, “Ambil Rp100juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada”

Dari situlah timbul niatan Sugiono dan Buang untuk merampok. ” bersama dengan Iwan, Sugiono menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.

Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul di rumah anak tersangka Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran.

Kemudian, pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden itu. Korban yang sedang dikasir warung tiba-tiba didatangi para pelaku dan ditembak bagian tumit kaki kiri. Pelaku juga menembak kaki salah satu saksi.

Atas kejadian ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengemukakan pihaknya bereaksi cepat dengan mengerahkan tim gabungan Polres Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku.

“Dalam usaha penangkapan pelaku tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation.

“Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung.

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm.

Kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm.” termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku,” kata Kapolda Jateng.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.”Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungur biaya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.”Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!” tegas Kapolda Jateng.(@Gus Kliwir)

Post Views 371
Previous Post

Polisi Bekuk 11 Remaja, Ini Kronologinya

Next Post

Polda Kalsel dan Polres Banjar Bekuk 4 Pelaku Terkait Pembunuhan Sadis

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polda Kalsel dan Polres Banjar Bekuk 4 Pelaku Terkait Pembunuhan Sadis

Polda Kalsel dan Polres Banjar Bekuk 4 Pelaku Terkait Pembunuhan Sadis

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In