• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Komnas PA : Kepsek SDN Pardamean Nauli Terancam 20 Tahun Penjara dan Kebiri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 27, 2021
in HUKUM
0
Komnas PA : Kepsek SDN Pardamean Nauli Terancam 20 Tahun Penjara dan Kebiri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Kepala Sekolah SDN 094174 Pardamean Nauli terduga pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selain perbuatannya merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), namun juga biadap dan tak bermoral sehingga Kepsek SDN Pardamean Nauli di Simalungun itu itu patut dihukum pidana penjara 20 tahun penjara dan kemungkinan pula pelaku mendapat hukuman tambahan berupa KEBIRI dengan suntik kimia.

Atas kejadian yang memalukan ini, tidak ada alasan bagi penyidik Polres Simalungun untuk tidak meneruskan perkara ini sampai pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga pelaku dapat ganjaran hukum setimpal dengan perbuatannya.

Yang jelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tatalaksana Kebiri melalui suntik kimia dan pemasangan chip menanti pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak kepada sejumlah media melslaui Keterangan persnya di kantornya Selasa 2//01.

Baca Juga

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

April 30, 2026
Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026

Jika merunut kronologi peristiwa memiluhkan ini, pelaku patut mendapat hukuman tambahan berupa Kebiri dan pemasangan alat elektronik guna memantau ruang gerak pelaku setelah menjalani pidana pokoknya sesuai dengan ketentuan dalan UU RI Nomor 17 Tanun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tatalaksana diberlakukannya PP 70 Tahun 2020,tegas Arßt.

Atas kerja keras dan komitmen Polres
Simalungun mengungkap tabir kejahatan seksual yang diduga dilakukan Kepsek SDN Pardamean Nauli di Simalungun ini, tidaklah berlebihan KOMNAS Perlindungan Anak memberikan aprrsiasi dan penghargaan yang tinggi.

Atas perkara kejahatan seksual yang diderita siswi SDN Patdamean Nauli ini KOMNAS Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan non-Litigasi guna mengawal proses hukum dan dampingan psikologis,”tambah Arist.(@)

Post Views 393
Previous Post

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Next Post

Kasad Rotasi Tiga Jabatan Kepala Dinas di Jajaran TNI AD

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kasad Rotasi Tiga Jabatan Kepala Dinas di Jajaran TNI AD

Kasad Rotasi Tiga Jabatan Kepala Dinas di Jajaran TNI AD

Recommended

AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

21 menit ago
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

1 hari ago

Trending

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

4 hari ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

4 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

4 hari ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

4 hari ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In