• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Mencari Titik Keseimbangan Diantara Hukum Sebab Akibat

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 8, 2020
in NASIONAL
0
Mencari Titik Keseimbangan Diantara Hukum Sebab Akibat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com–  Sebagaimana telah ditulis pada artikel sebelumnya bahwasanya pada tiap realitas yang ada-terjadi maka dibelakangnya berdiri prinsip hukum sebab-akibat sebagai rangkaian proses yang melatar belakangi sesuatu sehingga sesuatu itu menjadi ada atau terjadi.

Sehingga eksistensi segala suatu dalam realitas tidaklah terjadi secara kebetulan melainkan mengikuti prinsip hukum sebab akibat. Dalam persfectif hukum sebab akibat, tidak ada atau tidak dikenal prinsip ‘kebetulan’ sehingga siapapun yang bersandar pada prinsip ‘kebetulan’ maka berarti ia telah menafsirkan prinsip hukum sebab akibat.

Di ambil contoh “Qisas” dalam agama Islam adalah hukum timbal balik.

Baca Juga

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026
SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

September 3, 2026

Stabilizer. Atau boleh disebut hukum sebab – akibat, aksi – reaksi, tebar – tuai, hukum causalitas dan lainnya.

Di agama Hindu namanya “Karma,” pada agama Budha dikenal “Dharma” atau lelaku/perbuatan. Poin inti dari hukum tersebut ialah (titik) keseimbangan.

Nyawa dibalas dengan nyawa, contohnya, kecuali musyawarah.

Kenapa demikian, bahwa alam selalu menuju titik keseimbangan entah fisik ataupun bersifat nonfisik.

Tatkala ia (alam) telah keluar atau berada di luar titik keseimbangan ini disebut sebab, aksi, lelaku atau perbuatan niscaya akan timbul reaksi/akibat sebagai upaya kembali kepada titik keseimbangan.

Ya. Aksi -reaksi atau hukum causalitas beroperasi.

Dan reaksi awal atau akibat permulaan, lumrahnya berujud gejolak di bidang sosial budaya, misalnya, atau gonjang-ganjing ekonomi, gejolak politik dan sebagainya.

Akan tetapi, tatkala gejolak awal pun tidak mampu mengembalikan alam ke titik keseimbangan, maka justru alam yang akan bereaksi.

“Inilah tahap lanjutan jika gejolak awal (sosial budaya dan lain-lain) tidak direspon secara bijak oleh organisme dan lingkungan sekitar”.

Dan agaknya inilah jawaban prematur, mengapa terjadi beberapa bencana alam (banjir, longsor dan lain-lain) serta ada empat gunung —pilar bumi— meletus secara bergiliran.(@).

Post Views 518
Previous Post

Kapolda Riau Terima “Trust Award”

Next Post

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Recommended

Kapolresta Pati Serukan Tetep Njogo Roso dan Tetep Seduluran Saklawase

Kapolresta Pati Serukan Tetep Njogo Roso dan Tetep Seduluran Saklawase

10 jam ago
Nguripi Lan Ngayomi, Agus Kliwir : Prinsip Sejati Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi “Alam Sejati”

Nguripi Lan Ngayomi, Agus Kliwir : Prinsip Sejati Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi “Alam Sejati”

3 hari ago

Trending

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

6 hari ago
Khidmat! Satlantas Polresta Pati Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Khidmat! Satlantas Polresta Pati Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

6 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

2 bulan ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

3 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

3 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

6 hari ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In