• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Motif Penyebaran Video Asusila Libatkan Anak di Bawah Umur

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Agustus 11, 2020
in NASIONAL
0
Motif Penyebaran Video Asusila Libatkan Anak di Bawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Tv10NewsGroup.com– Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, awal mula saat Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit krimsus Akp Bayu kurniawan bersama anggotanya melakukan patroli cyber ditemukan sebuah group di aplikasi media sosial Line yang melakukan penyebaran video pornografi.

Untuk dapat bergabung ke dalam group tersebut diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin group melalui sebuah rekening bank atau Gopay atau aplikasi dana milik admin.

Selanjutnya diketahui bahwa di dalam group tersebut tidak hanya terdapat aktifitas penyebaran video pornografi tetapi ada juga pata talent yang merupakan para wanita yang masih berusia di bawah umur melakukan jasa video call sex, live show.

Baca Juga

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Juni 6, 2025
Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juni 5, 2025
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Juni 3, 2025

Talent melakukan live streaming langsung yang dapat dilihat semua member group dengan sepengetahuan admin.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat dimana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin group,” Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/08/20).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih di bawah umur.

READ  Pendukung Militan Berkomitmen Jaga Presiden RI

“Kemudian berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya yang sebelumnya akan dididik terlebih dahulu di sebuah Pondok Pesantren,” Ujarnya.

Masih dikatakannya, untuk pelaku lainnya akan dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screeshot kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur,” Katanya.

Sementara itu ketua Komisioner Kpai ibu putu elvina menjelaskan bahwa dalam mengapresiasi atas keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Karena memang selama masa pandemi ini kuantitas anak-anak yang berinteraksi dengan gadget ini mengalami kenaikan, dalam 24 jam mereka di rumah dan satu satunya hiburan yaitu dengan gadget. Gadget ini seperti pisau bermata dua, maka wajar saja kasus ini terungkap. Memang tidak mudah mengungkapkan kasus-kasus  bidang ITE terutama kasus-kasus yang berkonten pornografi. Oleh karena itu KPAI mengapresiasi.

Dirinya menambahkan Sayangnya bahwa anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku dan yang menyebarkan konten dan juga talent karena melakukan live show.

Tentu ini menjadi berat bagi anak tersebut. Saya sudah ketemu anaknya ketemu keluarganya, dalam hal ini pak kapolres dan teman-teman semuanya, ada benang merah ternyata kenapa anak ini mau terlibat dengan live show tersebut.

READ  Presiden Jokowi Saksikan Balapan Formula E

Saya tanya apakah tidak takut tidak khawatir dan lain sebagainya, anak mengatakan saya tidak tau soal itu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya. Diawali dengan berkenalan dengan seorang yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini saya butuh uang.

Sehingga ketika diinvite kedalam grup dia terima dam kemudian dia berani melakukan open istilahnya, opena artinya live show. Saya tanya kamu ga takut, ya saya butuh uang saya jadi ingin memiliki uang terus menerus. Dan apa orang tuanya tau? Dia bilang tidak. Kenapa kamu bisa nyaman dan percaya karena itu tadi, karena si anak haus perhatian. Komunikasi dengan orang tua yang kurang.

Orang tuanya tidak menjadi pendengar yang baik. Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk grooming secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam grup seperti yang diceritakan oleh pak kapolres.

Tentu saja Kpai sudah ketemu sama orang tuanya, saya sudah bicara untuk memberikan edukasi kepada anak. Anaknya sudah mengatakan kapok dan tidak ingin pegang hp lagi. Dan berniat sesudah ini masuk pesantren untuk berubah karena dia masih berusia 14 tahun, atau masih berada difase dibawah umur.

“Maka difersi prioritas untuk dilakukan. Mungkin dalam waktu dekat polres jakbar akan melakukan difersi dengan bapas untuk mencari jalan keluar. Sampai sejauh mana peran orang tua “Pungkasnya.(@shari).

Post Views 283
Previous Post

Perhatian Terhadap Prajurit, KASAL Kunjungi Pulau Sebatik

Next Post

Bangun Birokrasi yang Dinamis dan Siap Hadapi Perubahan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bangun Birokrasi yang Dinamis dan Siap Hadapi Perubahan

Bangun Birokrasi yang Dinamis dan Siap Hadapi Perubahan

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

5 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

5 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

9 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In