• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, HUKUM
0
Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KOTA SEMARANG – Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang

Kini kembali menjadi sorotan publik,.dan viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa yang dialami Suratmo (56) ini menyita perhatian

Setelah korban mengaku merugi hingga Rp. 900 juta, uang hasil penjualan sawah, demi janji kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2020.

Baca Juga

Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

April 1, 2026
Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

April 1, 2026
Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Maret 31, 2026

Kasus tersebut kembali ramai setelah beredar luas di media online, YouTube, hingga TikTok, memunculkan gelombang komentar publik terkait praktik calo dan penipuan berkedok “jalur belakang” dalam penerimaan anggota Polri.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa institusinya telah menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Artanto menyampaikan bahwa Briptu WT, yang saat itu bertugas sebagai anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Tak hanya itu, WT juga telah diproses secara pidana umum dan divonis hukuman penjara selama 5 tahun.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya ditahan,” tegas Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Polda Jateng pun menekankan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan tidak mentoleransi pelanggaran hukum, terutama yang mencederai kepercayaan masyarakat.(red)

Post Views 17
Tags: #Penipuan #poldajateng #viral
Previous Post

Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

Redaksi

Redaksi

Recommended

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

2 jam ago
Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

7 jam ago

Trending

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

6 hari ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

4 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

2 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

6 hari ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

1 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

4 hari ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In