• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Pelanggaran Maksiat, Dir Samapta Temukan 5 Pasangan Mesum

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 3, 2023
in BREAKING
0
Pelanggaran Maksiat, Dir Samapta Temukan 5 Pasangan Mesum
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PALEMBANG – Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama Instansi terkait dari Pemda Tingkat 1 Prov Sumsel, kembali melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadhan 1444 H.

Sebanyak 102 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, hasilnya mengamankan lima pasangan tanpa adanya ikatan suami istri di dua tempat berbeda, Sabtu (1/42023).

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto yang didamping Kasubbid Dalmas AKBP Sutrisno mengatakan, dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadan 1444 H yang dilakukan tim gabungan, didapatkan adanya pasangan tanpa ikatan suami lagi berduaan.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

“Anggota kita melakukan pemeriksaan di kosan yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol mikol golongan B,” ujarnya, Ahad (2/4/2023).

Dalam hal ini Dinas Pariwisata menemukan pelanggaran terkait perijinan yang belum di lengkapi oleh pemilik kos, sehingga di arahkan untuk segera mengurus di dinas perijinan. Sedangkan untuk kedua pasangan itu diamankan untuk dilakukan proses.

Sementara untuk tiga pasangan lainnya di amankan di kosan Amelia yang beralamat di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB. “Disini dari laporan anggota kita, bahwa Dinas Pariwisata tidak menemukan pelanggaran terkait perijinan. Hanya Sat Pol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos harus jelas identitasnya,” katanya.

Untuk kelima pasangan yang diamankan di lakukan pemeriksaan oleh unit tipiring Dit Samapta Polda Sumsel, untuk di lakukan Proses lebih lanjut. “Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show offos keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan himbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan Jalan depan PTC MALL Palembang.

Kemudian mendatangi lokasi SPA D’best yang berada di jalan Abdul rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang dengan lokasi, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi, sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work tetap memberikan himbauan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.

Setelah itu anggota mendatangi lokasi SPA The Crown di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang didapatkan lokasi SPA tutup, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.

Sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.

Setelah itu anggota mendatangi refleksi pijat tradisional Citra Mandiri di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Sako Palembang yang membuka pintu separuh, saat di lakukan pemerikasaan tidak terdapat pengunjung yang berada di lokasi, kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel tidak di indahkan oleh pemilik lokasi. Sehingga Team Work memberikan penekanan agar tidak membuka pelayanan pijat refleksi selama bulan suci ini

“Anggota kita juga mendatangi lokasi Delta SPA di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dari kegiatan yang kita lakukan ini. Instansi terkait Polri, Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik Kos yang melanggar aturan,” tutupnya.(Eric/@Gus Kliwir)

Post Views 343
Previous Post

Tak Ada PPKM, Persiapan Sambut Pemudik

Next Post

Milano SH,MH Desak PPATK Kejar Para Pelaku Money Laundry

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Milano SH,MH Desak PPATK Kejar Para Pelaku Money Laundry

Milano SH,MH Desak PPATK Kejar Para Pelaku Money Laundry

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In