• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Pemerintah Ingatkan Pendapat Terkait Pernyataan Presiden Perancis

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 31, 2020
in NASIONAL
0
Pemerintah Ingatkan Pendapat Terkait Pernyataan Presiden Perancis
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com –  Tangkapan layar Keterangan Pers Menko Polhukam Mahfud MD, Pemerintah mengingatkan agar aksi menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dilakukan dengan tertib dan tidak merusak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama, Sabtu (31/10/20), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.

Ditegaskannya, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

“Dipersilahkan kalau mau mengadukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi, tidak ada di sini apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apakah orang, yang harus dianggap bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” ujar Menko Polhukam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan sikap bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, yakni K.H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Helmy Faishal (Sekjen PB Nahdlatul Ulama), Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia), Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia), Arief Harsono (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Selain Menko Polhukam, dalam pertemuan Presiden dan Wakil Presiden juga didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi.(@k).

Post Views 479
Previous Post

Kebun Teh Instagramable

Next Post

Menteri Luar Negeri Kerjasama Dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Bank BRI

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Menteri Luar Negeri Kerjasama Dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Bank BRI

Menteri Luar Negeri Kerjasama Dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Bank BRI

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In