• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Penertiban PETI, Polda Kalbar dan Polres Ungkap 62 Tersangka dan 42 Kasus

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 6, 2021
in HUKUM
0
Penertiban PETI, Polda Kalbar dan Polres Ungkap 62 Tersangka dan 42 Kasus
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KALBAR,TV10NEWSGROUP.COM – Penertiban PETI Sebanyak 62 orang penambang emas tanpa izin (PETI) ditetapkan sebagai tersangka dalam pegungkapan 42 kasus oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran.

Kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan selama selama 14 hari tersebut digelar sejak tanggal 7 Oktober dan berakhir tanggal 20 Oktober 2021.

Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) belakangan marak terpantau di wilayah hukum Kalimantan Barat sehingga langsung dilakukan penertiban.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Selama empat belas hari Polda Kalbar dan Polres jajaran melaksanakan operasi penertiban PETI di sejumlah tempat puluhan penambang emas terjaring.

Untuk mengungkapkan kinerja Polda Kalbar dan Polres jajaran dalam mengungkap hasil operasi Penertiban PETI tersebut digelar konferensi Pers.

Jumpa Pers di Pimpin Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus, Polres Mempawah mengungkap 1 kasus, Polres Singkawang mengungkap 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus.

Operasi ini kali laksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 oktober sampai dengan 20 oktober 2021, hasilnya Penertiban PETI kali ini kami berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang tersangka, dan saat ini sudah ditahan,”ungkap Donny.

Donny mengatakan dari 62 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 52 warga lokal, 10 warga luar Kalbar, selain itu dari jumlah tersangka 59 merupakan pekerja PETI dilapangan, 2 orang merupakan kepala rombong, dan 1 merupakan pemilik lahan.

Selama pelaksanakan Penertiban PETI, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain alat berat berupa Elsavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai pelaralatan lainnya yang digunakan untuk proses penambangan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan di Landak Cagar Alam Mandor berubah menjadi padang pasir.

Menurut data kami ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar, bahkan di Landak aktivitas PETI sampai merusak Cagar Alam Mandor yang berubah menjadi padang pasir,” ujar Rudy, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar saat konferensi pers Operasi PETI Kapuas Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (5/11/2021).

Rudy mengatakan untuk kasus PETI di Mandor sudah kerap di tertibkan namun kini masih terus beraktivitas, bahkan kerusakan ini merata di Kalbar kecuali Singkawang dan Pontianak.

Hal ini diduga adalah sedang bagusnya harga emas di lingkungan penambang, nah ini sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Kalbar mengakui jika sudah berkoordinasi terkait adanya edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani namun hal tersebut tidak begitu rencana tersebut tidak begitu diterima masyarakat.(@Gus)

Post Views 612
Previous Post

Anggota Satgas Menjadi Tenaga Pendidik di SDN 02

Next Post

Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan ke Kapolres Simalungun

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan ke Kapolres Simalungun

Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan ke Kapolres Simalungun

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

4 hari ago
Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In