MAKASAAR,TV10Newsgroup.com – Dalam kegiatan Public Hearing di kantor DPRD dan Kantor Bappeda Kota Makassar pada 13 Maret 2020, ‘Koalisi Organisasi Peduli Disabilitas Kota Makassar’ (Koalisi OPD Makassar) menyampaikan pentingnya pelibatan organisasi disabilitas dalam proses perencanaan maupun implementasi rencana pembangunan Kota Makassar.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas serta Peraturan Pemerintah No.70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bappeda Kota Makassar menyampaikan kesiapan pemerintah kota untuk menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) dan akan melibatkan organisasi disabilitas maupun organisasi lainnya yang peduli pada isu disabilitas.
Pihak Bappeda juga menyampaikan bahwa RIPD Kota Makassar nantinya diturunkan menjadi Rencana Aksi Daerah yang dalam hal ini difokuskan untuk pencapaian tujuan Makassar sebagai Kota Inklusi.
Untuk itu, usulan-usulan dari pihak Organisasi Disabilitas menjadi sangat urgen dalam proses perencanaan pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Terkait dengan penyusunan RIPD, pada 10 Maret 2020, Koalisi OPD Kota Makassar telah menyerahkan daftar masukan atau usulan kepada Kepala Bappeda Kota Makassar terkait alokasi anggaran pembangunan kota Makassar untuk tahun anggaran 2021 dan tahun- tahun berikutnya.
Usulan tersebut merupakan hasil diskusi bersama dan menjadi bagian dari bentuk partisipasi organisasi difabel maupun organisasi peduli difabel dalam perencanaan pembangunan Kota Makassar.
Adapun koalisi OPD tersebut adalah Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK), Gerakan Kesejahteraan Tuli/Tuna-rungu Indonesia (GERKATIN Makassar), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, (ITMI) Sulawesi Selatan, Persatuan Tunanetra Indonesia, (Pertuni) Sulawesi Selatan, Gerakan Mahasiswa dan Pelajar untuk Kesetaraan (Gemparkan), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Makassar dan Pustakabilitas Indonesia.
Bidang-bidang yang menjadi usulan program pembangunan tersebut mencakup: Bidang Mobilitas dan Fasilitas Umum, Pendidikan (Bidang Infrastruktur dan Bidang Non- Infrastruktur), Kesehatan, Ketenagakerjaan, Ekonomi, Politik dan kewarganegaraan, Bantuan dan Jaminan Sosial, Informasi dan Komunikasi, Olahraga, Rekreasi dan Kesenian, Hukum dan HAM, Teknologi Tepat Guna, dan Pengurangan Risiko Bencana.
Sebagai tindak lanjut dari Pertemuan atau Public Hearing tersebut, maka Koalisi OPD Kota Makassar, akan menyelenggarakan Diskusi Publik yang lebih lanjut membahas proses perencanaan pembangunan (RIPD dan RAD Kota Makassar sebagai Kota Inklusi) yang sedang atau telah berjalan di jajaran pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini, merupakan kerjasama antara PerDIK sebagai anggota Koalisi Organisasi Peduli Disabilitas Kota Makassar dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan menjadi bagian dari program “Monitoring Layanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas” tahun 2019/2020.
Diskusi Publik tersebut akan dihelat secara daring melalui aplikasi zoom pada hari Selasa, 14 Juni 2020 dengan bertindak sebagai pemantik diskusi adalah; Kepala Bappeda Kota Makassar, Ibu dr. Andi Hadijah Iriani R, Sp.,THT., M.Si, yang akan berbicara mengenai “Perspektif Disabilitas dalam Rencana Pembangunan Kota Makassar: Dinamika Penyusunan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) Kota Makassar.
Selain itu, Koalisi juga berharap kesedian ketua DPRD kota Makassar, Bapak Rudianto Lallo, SH, yang akan bercerita mengenai Makassar Kota Inklusi: Strategi dan Dinamika Penganggaran Pembangunan Makassar Menuju Kota Inklusi. Dari kalangan difabel, Nur Syarif Ramadhan, yang merupakan aktivis muda difabel dari PerDIK akan bercerita mengenai Partisipasi dan Sumbangsih Difabel dalam Pembangunan Makassar Menuju Kota Inklusi
Diskusi tersebut akan dimoderatori oleh Abd. Rahman, Direktur PerDIK yang merupakan difabel Visual. Panitia juga akan menyediakan juru bahasa isyarat, agar jalannya diskusi dapat diakses oleh Tuli.
Koalisi organisasi difabel Makassar berharap agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan proses partisipasi difabel (OPD) dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah kota Makassar dapat terus berlangsung sampai tujuan pembangunan inklusif tercapai dan warga dengan disabilitas mendapatkan hak, harkat dan martabatnya secara manusiawi dan berkelanjutan.@is.