• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Pilkades Gelombang 1 Tahun 2021, Bupati Pati Tekankan Aturan Jadi Pedoman

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 18, 2021
in TV10 TERKINI
0
Pilkades Gelombang 1 Tahun 2021, Bupati Pati Tekankan Aturan Jadi Pedoman
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Pemerintah Kabupaten Pati memberikan pengarahan kepada para panitia pemilihan kepala desa (pilkades) gelombang 1 tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (16/2).

Bupati Pati Haryanto saat memberikan pengarahan mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu memonitoring pembentukan panitia pilkades agar seluruh pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Setelah dilakukan sosialisasi serta pembentukan panitia, sejauh ini tidak ada laporan yang masuk, komplain – komplain kepada saya. Kecamatan yang kemarin dimonitoring diantaranya Winong Kidul, Jakenan, Wedarijaksa, Dukuhseti, Margoyoso dan lain – lain”, ujarnya.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Adapun pengarahan yang diberikan tersebut, lanjut Bupati, agar camat dan panitia pilkades satu bahasa. Sebab, dalam pelaksanaan pilkades yang diikuti 219 desa nantinya itu, memiliki pedoman yang sama. Jadi antara desa satu dengan yang lain pedomannya sama, seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 88 tahun 2020.

“Pilkades itu merupakan proses administrasi. Jadi jangan sampai nanti mempedomani yang tidak ada aturannya. Sebab, kita belajar, kita bekerja, kita melaksanakan itu dasarnya adalah pedomannya. Kalau ada landasan hukumnya ya dilaksanakan, kalau tidak ada ya tidak usah dilaksanakan”, jelasnya.

Bupati kembali menegaskan, dalam pelaksanaan pilkades pada bulan April 2021 mendatang, undang – undang yang dipedomani masih sama, peraturan daerah (perda) pun juga sama dengan pelaksanaan pilkades tahun 2019 lalu.

Sedangkan untuk Perbupnya, telah dilakukan pembenahan, revisi dan sedikit perubahan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini. Sebab dalam pelaksanaan pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021 nanti, dalam masa pandemi Covid – 19.

“Jangan sampai pilkades nanti malah menimbulkan klaster Covid – 19 yang baru. Terlebih bahwa saat ini Kabupaten Pati sudah zona orange”, kata Bupati.

Setelah terbentuk panitia pilkades, lanjut Bupati, maka harus segera membuat anggaran dan menyusun tata tertib. Selain itu, tahapan lainnya yang juga harus dipersiapkan adalah pendaftaran calon.

“Pendaftaran calon pun terdapat tahapannya. Meskipun dalam tahapan tersebut panitia memiliki kewenangan, namun tidak boleh membolak balik prosesnya. Semua tahapan harus diadministrasikan, semua tahapan harus diberita acarakan”, pungkasnya.(@gus)

Post Views 358
Previous Post

Wakil Bupati Mendesak Peran Pemerintah Pusat Untuk Penuntasan Normalisasi Sungai Juwana

Next Post

Bupati Kembali Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Normalisasi Sungai Juwana

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Kembali Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Normalisasi Sungai Juwana

Bupati Kembali Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Normalisasi Sungai Juwana

Recommended

Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Jangan Sekadar Seremonial, AKBP Hadi : Sertijab Penyegaran Internal

Jangan Sekadar Seremonial, AKBP Hadi : Sertijab Penyegaran Internal

2 hari ago

Trending

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

3 hari ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

2 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

1 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

1 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

2 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In