• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 22, 2022
in HUKUM
0
Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KENDAL – Personel Satres Narkoba Polres Kendal mengamankan seorang laki-laki berinisial RAK (25) yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil alprazolam dan lorazepam.

Pria yang merupakan warga Terate Tengah Rt02/II Desa Teratemulyo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal diamankan petugas pada hari Jumat (20/5/2022) pukul 11.00 WIB di dekat rumahnya.

“Pelaku RAK diamankan petugas berdasarkan laporan informasi dari masyarakat adanya peredaran Psikotropika dikalangan pemuda di wilayah Kecamatan Weleri yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kendal,” kata Kasat Resnarkoba AKP Agus Riyanto SH, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Kasus Dugaan Cabul di Ponpes! Agus Kliwir : Polisi Harus Bongkar Tuntas, UU Kebiri Kimia Layak Diterapkan

Kasus Dugaan Cabul di Ponpes! Agus Kliwir : Polisi Harus Bongkar Tuntas, UU Kebiri Kimia Layak Diterapkan

Mei 15, 2026
Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Mei 8, 2026
Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Mei 6, 2026

Atas dasar informasi tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan personel Sat Narkoba Polres Kendal melakukan pengejaran terhadap RAK yang dimana petugas mendapat informasi bahwa RAK sedang berada di depan teras rumah sedang berkumpul kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam bungkus rokok ada 23 tablet jenis aprezolam serta dua paketan berisi 3 strip kemasan berisi 10 butir pil jadi total keseluruhan 30 butir.

Ketika dilakukan interogasi dilapangan, Kasat Resnarkoba Polres Kendal menyebutkan pelaku RAK mengaku pil jenis aprezolam yang ditemukan petugas adalah miliknya dan diperoleh dari membeli di aplikasi Shopee Online.

“Pelaku bersama barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok anoa yang di dalamnya berisikan 23 (dua puluhtiga) butir pil jenis aprezolam jadi total yang diamankan personel ke Sat Resnarkoba Polres Kendal 30 butir pil jenis aprezolam dan 1 tablet jenis lorazepam serta sebuah HP merk Xiaomi note 9 warna ungu untuk proses pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku berinisial S,” ungkap AKP Agus Riyanto.

Atas perbuatanya pelaku RAK dipersangkakan Pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (HS/@Gus)

Post Views 409
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Kasus Penggelapan dan Penipuan

Next Post

Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Recommended

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

3 hari ago
Plt Bupati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Pati

Plt Bupati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Pati

4 hari ago

Trending

SMSI Dukung Polri Presisi, Kasubnit STNK : Stop Calo dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

SMSI Dukung Polri Presisi, Kasubnit STNK : Stop Calo dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

6 hari ago
SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Bangun Desa Transparan

SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Bangun Desa Transparan

4 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

4 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

4 minggu ago
Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

3 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

1 minggu ago
Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In