• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polsek Berhasil Ringkus dan Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 14, 2020
in HUKUM
0
Polsek Berhasil Ringkus dan Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com–  Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus dan menetapkan pria bernama Dani Julius Siboro (19) sebagai tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan. Dia diduga membakar hidup – hidup seorang pria bernama Ridwan (37) di Jalan Pendidikan, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean. SH. S.I.K, ” Mengatakan pelaku atas nama Dani Julius Siboro, korbanya atas nama Ridwan”, Sabtu, (14/11/20).

Dan Kapolsek mengatakan, bahwa peristiwa terjadi pada selasa tanggal, 10/11/20 malam. Aksi sadis Dani ini dilakukan karena motif sakit hati terhadap korbannya yaitu Ridwan.

Baca Juga

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

April 1, 2026
Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

April 1, 2026
Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Maret 17, 2026

Pardamaean menyebutkan, Tersangka awalnya menunggu korban di Jalan pendidikan, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan.Medan Helvetia, setelah melihat korban melintas hendak pulang ke rumahnya, tersangka yang sudah membawa mancis, spritus dan kayu broti dengan panjang 50 cm, tersangka diduga mengikuti korban sekitar 10 meter, lalu tersangka memukul korban dengan kayu broti di bagian kepala sebanyak satu kali, dan korbanpun lansung terjatuh, ketika korban terjatuh, tersangka langsung menyiramkan spritus ke tubuh korban dan langsung membakar korban dengan mancis.

Tersangka kemudian melarikan diri. Polisi menangkap tersangka di tempat persembunyiannya  di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu (11/11/20).

Kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. Dani dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara, ” ucap Pardamean.(@ade).

Post Views 426
Previous Post

Judul Buku Karya Gadis Kota Juang Aceh Akan Segera DiPasarkan

Next Post

Kapolda Banten Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolda Banten Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

Kapolda Banten Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

Recommended

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Jejak “Tim 8” Sudewo Kian Terkuak

Rumah Anggota DPRD Jabar di Geledah KPK

2 jam ago
ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

2 hari ago

Trending

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

3 hari ago
Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

4 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

2 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

1 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

1 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

1 minggu ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In