• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polsek Cengkareng Meringkus 14 Pelaku Begal

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Agustus 7, 2020
in HUKUM
0
Polsek Cengkareng Meringkus 14 Pelaku Begal
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus 14 orang pelaku begal yang merangkap sebagai geng motor bernama Make Muke (Maju Kena Mundur Kena) Di Jl. Kapuk Raya Kel. Cengkareng Kec. Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020).

Selain itu, Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri menerangkan, awalnya empat orang pelaku bernama I W, Di, Ji dan Fi serta belasan temannya berkumpul sambil meminum-minuman keras.

Kini para pelaku berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran.”maka musuh yang dipilihnya pun secara random siapa saja yang ditemui akan diserang.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Namun, saat berkeliling kelompok pelaku menemukan seorang korban bernama Fajar mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dihadang oleh empat orang pelaku.

“Keempat orang ini memaksa korban untuk serahkan sepeda motornya dengan ancam menggunakan senjata tajam,”kata Kapolsek Cengkareng.

Selanjutnya, ketika sepeda motor mau di bawa oleh pelaku, korban berteriak ‘begal’ dan pelaku yang panik turun dari sepeda motornya. Kemudian, para pelaku melakukan penyerangan kepada kelompok tawuran di sana.

Kelompok korban yang tidak memiliki persiapan dan kalah jumlah akhirnya kocar-kacir. Tapi korban bernama Fajar sempat terkena bacokan oleh pelaku hingga menjalani perawatan medis.

“Jadi kelompok ini memang meresahkan. Mereka bentuk geng motor bernama Make Muke ini sudah dua bulan. Bahkan, kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411,” tegas dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari hasil interograsi ternyata geng motor ini gabungan dengan geng Tabaci. Di mana kelompok ini terdiri dari pemuda Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong dan Kapuk.

“Gank ini beraksi setiap malam Minggu atau pas malam liburan didahului dengan mencari lawan melalui medsos IG dan FB sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku juga sebelum melakukan aksinya menenggak minuman keras dan minum obat2an yaitu jenis Tramadol / lexotan,” tegas Anton.

Dari hasil penangkapan empat orang itu, pihaknya mengembangkan dan kembali tangkap sembilan orang lainnya bernama Im, Sn, Gg, Fi, Ma, Ri, Hu, Ri dan Gi di lokasi terpisah.

“Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan,”

Pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut sampai saat ini penyidik pelaku ada laporan sebanyak 4 lp (laporan polisi) dan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti 3 unit sepeda motor dan beberapa HP Rampasan

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara,”pungkasnya.(@shari)

Post Views 459
Tags: Polsek Cengkareng Meringkus 14 Pelaku Begal
Previous Post

RUU Ciptakerja, Anggota Tim Kerja DPD RI Pelototi 174 Pasal

Next Post

Satnarkoba Mengamankan 75 Paket Narkoba

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Satnarkoba Mengamankan 75 Paket Narkoba

Satnarkoba Mengamankan 75 Paket Narkoba

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In