• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Puluhan Mobil Menerobos Rambu, Polisi Menindak

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 5, 2023
in BREAKING
0
Puluhan Mobil Menerobos Rambu, Polisi Menindak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas.” maka dalam belakangan ini, jajaran Polisi Lalu lintas di seluruh Indonesia aktif melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan-kegiatan preemtif, preventif dan juga penegakkan hukum.

Untuk itu, bagi pelanggaran melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas adalah merupakan salah satu pelanggaran yang sangat berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang menonjol belakangan ini terjadi.” hal tersebut, diakibatkan karena adanya pelanggaran melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Agustus 7, 2026
Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Agustus 5, 2026
AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026

Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus oleh jajaran Polisi Lalu Lintas untuk secara masif melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polresta Pati dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati menindaklanjuti hal tersebut di atas secara rutin gencar melakukan kegiatan gabungan dalam melakukan penindakan secara langsung terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan yang melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas.

Hari ini Kamis (5/10/2023), Satlantas Polresta Pati dan Dishub Kabupaten Pati berhasil menindak 36 pelanggaran terhadap kendaraan khususnya mobil yang melawan arus atau menerobos rambu-rambu di jalan Sunan Kalijogo Pati.

Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pati, sejak 6 bulan yang lalu telah melaksanakan koordinasi terkait upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan mencegah kemacetan yang sering terjadi di sekitar jalan Sunan Kalijaga, Pertigaan Godhi dan Sekitar RSUD Soewondo Pati.

Alhasil diputuskan oleh Forum untuk dipasang rambu larangan masuk bagi mobil pada simpang tiga godhi khususnya pada jam sibuk pagi hari dan sore hari. ” upaya sosialisasi sudah dilaksanakan sampai berbulan-bulan.

Namun demikian, sampai sekarang masih banyak dijumpai mobil yang melanggar rambu-rambu tersebut. “sehingga upaya penegakan hukum dilakukan baik secara elektronik maupun secara langsung melalui kegiatan Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan penindakan).

“Disisi lain, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H kepada awak media menyampaikan bahwa “upaya penindakan terhadap pelanggaran melawan arus ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Semua itu, merupakan awal sebagai tindaklanjut dari program Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan dan harapan Kami semoga masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu Lintas serta juga terhindar dari kecelakaan.” kata Kompol Asfauri, S.H., M.H.(red)

Post Views 539
Previous Post

Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di SDN Kalidoro

Next Post

FPII Akan Bersurat Ke KPAI dan Komnas Perlindungan Perempuan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
FPII Akan Bersurat Ke KPAI dan Komnas Perlindungan Perempuan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

FPII Akan Bersurat Ke KPAI dan Komnas Perlindungan Perempuan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

Recommended

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

17 jam ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

20 jam ago

Trending

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

20 jam ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In