• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Razia Sejumlah Karaoke, TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Ratusan Miras

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 24, 2023
in BREAKING
0
Razia Sejumlah Karaoke, TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Ratusan Miras
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Personel gabungan Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.

Di malam perdana masyarakat melakukan salat tarawih itu, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan miras. “Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Mulanya polisi melakukan razia disejumlah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Jati. “Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk sekaligus mendapatkan informasi lokasi penyedia miras.

“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan. Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (24/3/2023).

Lanjut Kabagops, usai mendapat informasi tersebut, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi penyedia miras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus. Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merk.

“Total miras yang berhasil kami sita selama Ops Pekat ini sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” ungkap Kabagops.

Ia menambahkan, Operasi ini dilakukan sebagai upaya prefentif gangguan kamtibmas pada saat bulan Ramadhan 1444 H. Salah satu potensi gangguan keamanan biasanya terjadi akibat adanya masyarakat yang menenggak minuman keras.

Tidak hanya peredaran Miras dan tempat karaoke, pihaknya juga mengatisipasi ganggunga kamtibmas lainnya saat bulan Ramadhan seperti balapan liar, petasan serta pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

Ini sesuai atensi Kapolres Kudus untuk mewaspadai setiap bentuk gangguan kamtibmas terlebih memasuki bulan Ramadhan. Jadi kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan baik Polres Kudus hingga Polsek jajaran secara masif dijam rawan tindak kejahatan.

“Semoga wilayah Kudus aman dan tentram, kami juga meminta masyarakat tak segan melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui Whatsapp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 0822-8500-1100,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 369
Previous Post

Larangan Balap Liar, Kasatlantas Polresta Pati Tindak Tegas Kanlpot Brong

Next Post

Bubarkan Balap Liar, Timsus URCM Antisipasi Kejahatan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bubarkan Balap Liar, Timsus URCM Antisipasi Kejahatan

Bubarkan Balap Liar, Timsus URCM Antisipasi Kejahatan

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In