• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Resnarkoba Berhasil Tangkap 4 Pelaku Narkoba

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 29, 2020
in HUKUM
0
Resnarkoba Berhasil Tangkap 4 Pelaku Narkoba
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TABANAN,TV10Newsgroup.com–  Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan 4 ( empat ) terduga, 1 Pelaku ditahan di ruang khusus karena tergolong dibawah umur.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 pukul 10.00 Wita, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., didampingi KBO Sat Narkoba dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, merelease / memberikan keterangan kepada rekan wartawan awak Media Cetak dan Media Online.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., menyampaikan “ Untuk mewujudkan situasi kamtibmas Tabanan kondusif, jelang tahun baru 2021 penegakan hukum sesuai dengan peraturan per Undang – undangan yang berlaku tidak boleh kendor, perbuatan yang melawan Hukum ditindak tegas, di akhir tahun ini Pada bulan Desember 2020. Ada 4 ( empat ) orang terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil kami ungkap pelakunya kita amankan,

Baca Juga

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

April 30, 2026
Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026

Adapun terduga Pelaku yang diamankan : Inisial RP, 17 tahun, Pelajar SMA, Islam, Jawa, Indonesia, Alamat tinggal Wilayah Denpasar . Inisial MRR, umur 18 tahun, Pelajar, Islam, Indonesia, tinggal di Denpasar.

Keduanya diamankan hari Senin, 14 Desember 2020 Pukul 22.20 WITA, di pinggir jalan Ahmad Yani di depan toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Hasil penggeledahan padanya kedapatan membawa barang haram ( narkoba ) 10 Linting diduga tembakau Gorilla dengan berat seluruhnya 1,26 gram bruto atau 0,54 gram netto.

Ellen Adhi Pratama alias Ellen, laki, umur 20 tahun, Mahasiswa, Islam, Jawa, Indonesia, yang juga beralamat di Denpasar, saat dilakukan penggeledahan padanya ditemukan 3 linting tembakau gorilla dengan berat seluruhnya 0.54 gram bruto atau 0,30 gram netto. Terduga diamankan Selasa 15 Desember 2020 Pukul 00.05 WITA, di rumah Kost, di Denpasar Barat,

Randy Raditya alias Randy, laki, umur 18 tahun, Islam, Sasak, Indonesia, alamat tinggal di kota Denpasar, dengan barang bukti 5 linting yang diduga tembakau gorilla dengan berat seluruhnya 2.06 gram bruto atau 1.52 gram netto,
Terduga diamankan Selasa 15 Desember 2020 Pukul 00.10 WITA, di Rumah Kost, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat.

Semua berawal mula dari Tim Ospnal mendapat imformasi dari masyarakat yang menyebutkan orang dengan ciri-ciri tersebut diatas sering bersentuhan dengan barang haram, selanjutnya ditindak lanjuti melakukan rangkaian penyelidikan dan pengembangan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga berhasil mengamankan para terduga, Kata Kasat Narkoba.

Saat ini kasusnya dalam Proses Penyidikan, terduga dijerat dengan Pasat 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal sedikit 800 Juta dan paling banyak 8 milyar rupiah, tegas Kapolres Tabanan, ucap Kasat Narkoba.(@).

Post Views 372
Previous Post

Ditlantas Sosialisasi Prokes dan 3M diObjek Wisata

Next Post

Kasad Pimpin Acara Penyerahan Tugas dan Jabatan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kasad Pimpin Acara Penyerahan Tugas dan Jabatan

Kasad Pimpin Acara Penyerahan Tugas dan Jabatan

Recommended

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

3 jam ago
SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers

SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers

4 jam ago

Trending

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

3 hari ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

3 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

3 hari ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

3 hari ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In