• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Peredaran Narkoba Di Masa New Normal Berhasil Diungkap Polisi

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 13, 2020
in NASIONAL
0
Peredaran Narkoba Di Masa New Normal Berhasil Diungkap Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Jakarta,TV10Newsgroup.com –   Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram narkoba dimasa New Normal pandemi Covid-19.

Dari hasil pengungkapan kurun waktu seminggu petugas kepolisian dari satuan narkoba polres metro jakarta barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dan menyita sebanyak 18,1 kg narkoba jenis sabu, 1 kg narkoba jenis daun ganja, 1.219 butir Pil Ekstasi, dan 290 butir H5.

Kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat live streaming mengatakan dimasa New Normal yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran wabah Covid- 19 yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba.

Baca Juga

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

April 1, 2026
Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Pinta Pengelolaan Tidak di Dewan Pers

Maret 31, 2026
Idulfitri 2026, Agus Kliwir Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Integritas

Idulfitri 2026, Agus Kliwir Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Integritas

Maret 20, 2026

“Bahkan pihaknya sudah menelusuri jaringan narkoba saat ini yang memanfaatkan di masa New Normal tersebut dan saat pemerintah pertama kali menetapkan psbb untuk melakukan peredaran gelap narkoba ” Ujar Kombes pol Audie s Latuheru, Senin, 13/07/2020.

Dari hasil pengungkapan kali ini petugas dilapangan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu seminggu dibulan Juli 2020.

Penangkapan pertama kali dilakukan pada hari senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di jalan condet raya jakarta timur dibawah pimpinan kanit 3 Akp Fiernando Adriansyah dan berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial Rs als A dan menyita sebanyak 1219 butir pil ekstasi, 1 paket sabu dengan berat brutto 53,40 gram dan 29 lempeng ( 290 butir) pil H-5 didalam jok motor milik pelaku.

Selanjutnya penangkapan ke dua sekira hari rabu 8 Juli 2020 di sebuah perumahan Bintaro jaya jalan tekukur raya kel rengas kec ciputat timur, Team Sus 1 dibawah pimpinan kanit team Sus 1 Akp Bangun berhasil mengamankan 2 orang pelaku Rk dan Ma serta sebuah mobil honda mobilio dimana di dalam kendaraan .

Petugas tersebut dilapangan berhasil mengamankan sebanyak 3 plastik besar berwarna hitam didalamnya  yang terdapat 18 bungkus berisikan narkoba jenis sabu setelah dilakukan penimbangan didapati narkoba tersebut memilki berat kurang lebih 18 kg (18.079 gr) setelah dilakukan proses penyelidikan didapati bahwa narkoba yang diamankan itu merupakan jaringan asal Aceh.

Lanjut Audie menjelaskan bahwa penangkapan ke tiga sekira hari Jum’at, 10 Juli 2020 unit 3 Sat Narkoba polres metro jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dikamar kostan dijalan pisang raya serpong tangerang selatan dan di jalan raya Puspiptek buaran serpong tangerang selatan dan dari hasil penanganan di 2 tempat tersebut berhasil diamankan 2 orang pengedar berinisial Fb ( 28 ) dan Fs ( 27 ) dan mengamankan barang bukti narkoba berupa 1 paket besar daun ganja dengn berat 1 kg dan 1 paket tembakau sintetis Dengan berat 1,12 gram.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan dimana pengungkapan kali ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun 1 minggu terakhir namun proses penyelidikannya lebih dari seminggu.

Pihaknya akan terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para pengedar gelap narkoba.

” Dari hasil penangkapan kali ini ada seorang pelaku yang kami lakukan upaya tindakan tegas terukur di bagian betis sebelah kanan karena saat dilakukan penangkapan pelaku tersebut mencoba melawan petugas ” Ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat livestreaming di polres Metro jakarta barat.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.@IZ.

Post Views 399
Tags: Peredaran Narkoba Di Masa New Normal Berhasil Diungkap Polisi
Previous Post

Presiden RI Fokuskan Pada 3T dan Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Next Post

Kodim 0718 Pati Memanfaatkan Pekarangan Kosong Dalam Menanam Dengan Media Pot

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Kodim 0718 Pati Memanfaatkan Pekarangan Kosong Dalam Menanam Dengan Media Pot

Kodim 0718 Pati Memanfaatkan Pekarangan Kosong Dalam Menanam Dengan Media Pot

Recommended

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 jam ago
Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

6 jam ago

Trending

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

6 hari ago
Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

2 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

2 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

2 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

2 minggu ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In