• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Sejumlah WNA Di Amankan Team Garuda

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 17, 2020
in NASIONAL
0
Sejumlah WNA Di Amankan Team Garuda
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui Medsos (Media Sosial) terlebih di Facebook, bisa saja kita yang akan menjadi korban berikutnya. Karena Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta baru saja berhasil mengungkap kasus kejahatan bermodus memanfaatkan Media Sosial Facebook dengan nama Akun Carlo Sanchez.

Carlos Sanchez ini merupakan sebuah Akun Facebook bodong milik pelaku para pelaku yang Notabene nya Warga Negera Asing (WNA) asal Nigeria yang telah banyak menipu korbannya dengan meyakinkan korban akan memberikan uang sebanyak $300.000.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan 5 orang pelaku masing-masing berinisial IAI (WNA), LRD, ACN (WNA), CJU (WNA) dan EP pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 dari beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Garut, Surabaya Jawa Timur dan Yogya.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

“Tersangka IAI dan rekan, dalam menjalankan aksi kejahatannya selalu berusaha membuat yakin korbannya melalui Facebook dengan cara terus berkomunikasi hingga membuat korban yakin dan percaya bahwa tersangka akan memberikan uang sebanyak $300.000. Kemudian ketika korban telah yakin, maka korban dipinta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kelancaran pengiriman uang yang telah dijanjikan sebelumnya’ seperti yang dialami Rafli Filano warga Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur (korban),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polresta Bandara Soetta, Kamis (17/12/20).

Dirinya (Korban) mengalami kerugian yang tidak sedikit, ia dipinta untuk mentransfer uang sebanyak 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening yang telah dipersiapkan para pelaku,” terang Yusri.

READ  Gebrakan Pagi, Kapolres Metro Gelar Apel

Pelaku yang statusnya telah resmi menjadi Tersangka ini, meminta sejumlah uang sebesar 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan uang yang akan diberikannya kepada korban tertahan di Imigrasi Bandara Soetta dan harus menyelesaikan administrasinya dan harus membayar kepihak Imigrasi.

“Kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda dan kelimanya telah melancarkan aksinya selama kurun waktu 1tahun dan telah berhasil mengelabui korban nya sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp.99.500.000 (Sembilan Puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Yusri.

Menurut keterangan para pelaku, hasil dari kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kelimanya akan dikenakan dengan pasal, 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Terkait Penipuan dan penggelapan, dan atau Pasal 28 ayat 1 UU no.11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan anacaman hukuman penjara 6 Tahun,” tegas Yusri.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dikarenakan masih ada satu pelaku yang DPO bernama Ikechukwu yang juga otak dari penipuan ini.(@).

Post Views 262
Previous Post

Jabar Merupakan Beda Provinsi Lain

Next Post

Wakapolda Cek Pelaksanaan Filterisasi Pergerakan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Sejumlah WNA Di Amankan Team Garuda

Wakapolda Cek Pelaksanaan Filterisasi Pergerakan

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

9 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In