• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Sengketa Lahan Di Desa Naga Kisar

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 2, 2020
in HUKUM
0
Sengketa Lahan Di Desa Naga Kisar
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERDANG BEDAGAI,TV10Newsgroup.com – Sengketa lahan di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai antara PT Lubuk Naga dengan Gopaktan Naga Jaya masuk ranah hukum.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH,SIK kepada wartawan, Selasa, (01/09/20) mengatakan, sebelumnya Polres Serdang Bedagai menerima laporan polisi : LP/228/VI/2020/Reskrim, (25/06/20) dengan pelapor Suondo Bambang Harianto Sp, tentang tindak Pidana Kehutanan.

Selain itu, kata Robin, laporan informasi nomor R-LI/35/VI/2020/Reskrim, (04/06/20) tentang Sengketa Lahan antara PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya di dalam kawasan hutan.

Baca Juga

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

April 1, 2026
Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

Kurikulum PPA dan Dewan Pengawas, Prof Abdul Latif Dorong Reformasi Total Advokat

April 1, 2026
Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Maret 17, 2026

“Berdasarkan hal tersebut dilakukan penyelidikan nomor Sp Lidik/189/VI/2020/Reskrim tanggal 4 Juni 2020,” jelas  Robin.

Menurut Robin hasil interogasi yang dilakukan polisi kepada Ketua Gapoktan Naga Jaya, Suondo Bambang Harianto Sp, Rabu, (17/06/20) serta 2 anggotanya Supardi dan Budi Sugiantoro, Rabu, (08/07/20), serta meminta dokumen dari kedua yang bersengketa.

Selain itu, kata Robin, juga dilakukan pengecekan TKP bersama ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah I Medan, Randi Butar Butar, dan Petugas Ukur Seksi Pengukuran dan Perpetaan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta memintai keterangan Kades Naga Kisar, Ahmad, Camat Pantai Cermin, Aminuddin, Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, sekuriti  PT Lubuk Naga, Zainuddin Leo.

Menurut Kapolres, Polisi juga sudah mengambil keterangan  pemeriksaan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Linglungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan serta BPN Sergai.

Hasilnya, kata Kapolres, PT Lubuk Naga tidak miliki legalitas dalam penguasaan dan pengolahan lahan negara seluas 261 Hektar, yang berada di kawasan hutan lindung seluas 220 Hektar dan di dalam kawasan hutan produksi terbatas seluas 41 Hektar.

“Sesuai dengan pasal 94 ayat 1a jo pasal 19 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PT Lubuk Naga tidak diperbolehkan menguasai lahan  Tambak udang dan menyewakan kawasan hutan kepada pihak lain dalam hal ini PT Aqua Farm,” tegas Robin.

Sedangkan pelapor Gapoktan Naga Jaya telah memiliki Izin dalam mengelola kawasan hutan sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI No SK.5434/Men LHK-PSKL/PKPS/PSKL/PKPS/PSL0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Pemberian IUPHKM kepada Gopaktan Naga Jaya seluas 261 ha.

Gapoktan juga memenangkan gugatan melalui PTUN di Jakarta mulai tingkat satu sampai banding. Masih menurut Kapolres sesuai UU Nomor 18 tahun 2013, Bahwa Gapoktan Nagajaya sah secara hukum menguasai dan mengelola lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan berdasarkan perizinan yang dimilikinya.

Sedangkan. Kehadiran Yayasan APINDO Sumut (YASU), lanjut Kapolres,hanya memperkeruh suasana dengan mengadu domba masa antara kelompok masyarakat setempat dengan maksud untuk menguasai lahan.

Sekadar diketahui, yayasan APINDO Sumut merupakan gabungan beberapa Pengusaha. Pada (05/06/20) masuk lokasi membawa mahasiswa untuk melakukan penanaman pohon di areal PT Lubuk Naga yang masuk dalam kawasan hutan yang telah diberi izin kepada Gapoktan Naga Jaya.

Robin menambahkan, penyidik sudah memanggil Dirut PT Lubuk Naga untuk diambil keterangannya, namun hingga saat ini tak pernah datang untuk memenuhi undangan penyidik.(@khair).

Post Views 453
Previous Post

E-KORAN EDISI 27

Next Post

Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Polisi Beri Modem dan Kartu Perdana Gratis Ke Pelajar

Recommended

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

2 hari ago
Viral Polemik Lahan KDMP, Kades Sukobubuk dan Danramil Margorejo Sepakat Cari Lokasi Baru

Viral Polemik Lahan KDMP, Kades Sukobubuk dan Danramil Margorejo Sepakat Cari Lokasi Baru

2 hari ago

Trending

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

3 hari ago
Kupatan Juwana Jadi Magnet Warga, Mukit : Tradisi Laut Bikin Heboh di Pati

Kupatan Juwana Jadi Magnet Warga, Mukit : Tradisi Laut Bikin Heboh di Pati

6 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

2 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

1 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

1 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

1 minggu ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In