• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Kasus Dugaan Cabul di Ponpes! Agus Kliwir : Polisi Harus Bongkar Tuntas, UU Kebiri Kimia Layak Diterapkan

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
Kasus Dugaan Cabul di Ponpes! Agus Kliwir : Polisi Harus Bongkar Tuntas, UU Kebiri Kimia Layak Diterapkan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Agus Kliwir menyatakan dukungan penuh kepada Mapolresta Pati

Dalam penanganan kasus dugaan tindak pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Agus Kliwir menegaskan, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, agar publik mengetahui kebenaran secara utuh.

Baca Juga

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

Juni 30, 2026
Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Juni 30, 2026
75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

Juni 30, 2026

Ia meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa memihak siapa pun.

“Cek kebenaran, siapa pun korbannya dan para saksi-saksinya harus ditangani secara profesional.

Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini harus terbuka secara gamblang dan tuntas,” tegas Agus Kliwir dalam keterangannya di Jakarta, jumat (15/5/2026).

Menurutnya, kasus dugaan cabul di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian nasional, karena menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

Hal ini menyangkut marwah lembaga pendidikan berbasis agama, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri.

RPPAI menilai, aparat kepolisian di Pati kini sedang diuji secara serius oleh masyarakat, terutama dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

Dia menyebut, Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi serta Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama berada dalam sorotan publik

Karena masyarakat menuntut kasus tersebut diselesaikan secara tegas, dan tidak berlarut-larut.

“Kapolresta Pati dan Kasat Reskrim memang hari ini sedang diuji. Ini perkara besar dan sensitif. Publik menunggu hasil nyata,” ujarnya.

Namun demikian, Agus Kliwir juga menekankan bahwa Kompol Dika Hadian Widyaama baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pati selama kurang lebih dua bulan

Sehingga, ia meminta masyarakat memberi ruang dan waktu. agar penyidik bekerja maksimal.

Sebelumnya, sempat muncul keraguan di sebagian masyarakat mengenai kemampuan aparat, dalam menangani perkara ini.

Akan tetapi Agus Kliwir menilai keraguan itu mulai terjawab, setelah aparat bertindak cepat dan menunjukkan strategi penangkapan yang matang.

Agus Kliwir menambahkan, langkah kepolisian berhasil membuktikan keseriusannya setelah oknum terduga pelaku berinisial A, akhirnya berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, saat diduga berusaha melarikan diri.

“Awalnya masyarakat ragu, tapi dengan kegigihan dan strategi yang matang, akhirnya oknum inisial A berhasil dilibas di wilayah Wonogiri. Ini membuktikan polisi bekerja,” lanjutnya.

Untuk penanganan kasus tersebut, tidak hanya berhenti pada proses penangkapan tetapi juga berlanjut pada penegakan hukum

Supaya bisa maksimal hingga pelaku benar-benar mendapat hukuman berat.

Kami bahkan mendorong agar aparat penegak hukum mempertimbangkan penerapan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, sesuai regulasi yang berlaku bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya berharap UU Kebiri Kimia diterapkan oleh Mapolresta Pati. Ini penting agar predator seksual jera.

Kasus ini harus jadi acuan nasional, supaya tidak ada lagi ruang aman bagi pelaku cabul,” tuturnya.

Penerapan hukuman berat bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir

Melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan moral.

Ketum RPPAI menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat tetap mengawal kasus ini secara objektif, dan tidak terpancing isu liar yang dapat mengganggu proses hukum.

“Yang penting sekarang adalah mengawal proses hukum, bukan menyebarkan spekulasi. Polisi harus bekerja, masyarakat harus mengawasi, dan korban harus dilindungi,” ungkap Agus Kliwir.(red)

Post Views 163
Tags: #uukebiri #rppai #ponpes
Previous Post

Usai Lolos Liga 1, Gubernur Tawar Homebase

Next Post

Diskusi SMSI dan Wakapolsek Cluwak, Agus Kliwir Tekankan Media Wajib Taati UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diskusi SMSI dan Wakapolsek Cluwak, Agus Kliwir Tekankan Media Wajib Taati UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Diskusi SMSI dan Wakapolsek Cluwak, Agus Kliwir Tekankan Media Wajib Taati UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Recommended

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

5 jam ago
Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

9 jam ago

Trending

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

5 hari ago
Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

5 hari ago

Popular

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

5 hari ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

4 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

4 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In