• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tidak Toleransi, Kasatlantas Polresta Pati sebut Penindakan Knalpot Brong di Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 3, 2024
in BREAKING
0
Tidak Toleransi, Kasatlantas Polresta Pati sebut Penindakan Knalpot Brong di Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Penindakan terhadap knalpot brong akan segera dilakukan oleh Satlantas Polresta Pati secara masif, setelah kurang lebih 2 pekan atau selama Operasi Lilin Candi 2023.

Kini semua jajaran Satlantas Polresta Pati tidak memberlakukan tilang manual, maka terhitung hari Rabu (3/1/2024).

“Pasalnya, Satlantas Polresta Pati dengan didukung fungsi Kepolisian lainnya akan melakukan penertiban dan penindakan secara besar-besaran terhadap penggunaan knalpot Brong.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa keberadaan knalpot Brong saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan sering menjadi pemicu munculnya beberapa permasalahan, seperti perkelahian, pertengkaran dan lainnya.

Selama ini, pihak Satlantas Polresta Pati sudah melakukan beberapa upaya mulai kegiatan sosialisasi ke toko-toko aksesoris dan bengkel-bengkel sepeda motor, pemasangan banner, baliho, spanduk, pembagian sticker dan slebaran terkait larangan menjual, memproduksi, memodifikasi dan menggunakan knalpot Brong.” Bahkan upaya penindakan sudah seringkali dilakukan.

Maka di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, ada sebanyak 1.500 buah knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong baja.

Dalam pemusnahan knalpot tidak standar tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati dengan didampingi para Perwira Satlantas.

Ketika ditanya awak media, terkait dengan tahap Kampanye terbuka Pemilu 2024 yang rawan adanya penggunaan knalpot Brong.

READ  Generasi Penerus Leluhur, Kini Pelantikan Pencak Silat di Daerah

Asfauri menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bawaslu dan akan membuat surat himbauan kepada masing-masing DPC / Parpol maupun Tim Pemenangan yang ada di Kabupaten Pati.

Terkait larangan penggunaan knalpot brong, namun ketika himbauan itu tidak dipatuhi dan mereka tetap melanggarnya, maka Satlantas Polresta Pati tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas dengan tilang.

Mengakhiri pembicaraannya, Kasat Lantas Polresta Pati berharap agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada dan jangan menggunakan knalpot brong.

Karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan rawan menimbulkan gesekan antar kelompok.

Semoga rangkaian tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, situasi kabupaten Pati tetap kondusif”, tegas Kompol Asfauri.(@Gus Kliwir)

Post Views 258
Previous Post

Lambat Arus Balik, Dirlantas Polda Jateng Ungkap 51 Ribu Kendaraan Melintas

Next Post

Satukan Barisan !!! H. Suwito Rayakan Ulang Tahun PPP ke 51

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satukan Barisan !!! H. Suwito Rayakan Ulang Tahun PPP ke 51

Satukan Barisan !!! H. Suwito Rayakan Ulang Tahun PPP ke 51

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In