• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Pilar Kecamatan Trangkil Galakkan Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in BREAKING
0
Tiga Pilar Kecamatan Trangkil Galakkan Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TV10Newsgroup.com, PATI | Dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Kecamatan Trangkil bersama Polsek Wedarijaksa beserta Koramil Trangkil menggelar sosialisasi tentang larangan penggunaan sound horeg (sound system berkapasitas besar).

Acara ini dilaksanakan di aula balai Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, pada Rabu (22/1/25), dan dihadiri oleh tokoh agama serta perwakilan masyarakat dari 16 Desa di wilayah kecamatan tersebut.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolresta Pati Nomor ST/103/V/IPP.3.3.6./2014 yang mengatur penggunaan sound system untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

Juni 16, 2025
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Juni 16, 2025
Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025

Aturan ini dimaksudkan untuk menghindari potensi gangguan kenyamanan masyarakat, seperti kebisingan yang berlebihan pada waktu -waktu tertentu.

Camat Trangkil, Kapolsek Wedarijaksa dan Danramil Trangkil bersama – sama menyampaikan bahwa kegiatan yang melibatkan sound horeg, seperti membangunkan sahur, takbir keliling, atau karnaval, perlu dibatasi dan diatur agar tidak memicu konflik antar warga.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa aturan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan.

“Kami berharap aturan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat. Mari bersama -sama menjaga kenyamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan,” ucap Kapolsek Wedarijaksa saat dikonfirmasi media.

Bagi para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang hadir dalam acara tersebut diminta untuk terus menyosialisasikan aturan ini di lingkungan masing – masing.

READ  Pemkab Pati Raih Opini WTP 5 Kali di Apresiasi Anggota Dewan

Dengan demikian, diharapkan warga dapat memahami dan menaati aturan yang telah disepakati bersama.

Masyarakat juga diimbau untuk mengutamakan harmoni dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Suara keras dari sound horeg bisa memicu ketidaknyamanan, terutama di malam hari saat orang sedang beristirahat. Kita perlu saling menghormati satu sama lain,” tambah Danramil Trangkil dalam penjelasannya.

Sosialisasi ini mendapatkan tanggapan positif dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana yang damai selama Ramadan.

“Ini adalah langkah yang baik, terutama untuk menjaga ketenangan warga. Kami siap menyampaikan aturan ini kepada warga di Desa kami,” ungkap salah satu Kepala Desa yang hadir.

Untuk pemerintah kecamatan trangkil juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI akan turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah kecamatan trangkil berharap ramadan tahun ini dapat menjadi momen yang penuh kedamaian dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Sebab, aturan terkait penggunaan sound horeg diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, tanpa mengurangi esensi dari ibadah itu sendiri.

“Disinilah, kita ciptakan suasana ramadan yang tenang dan khusyuk adalah harapan kita semua. Marilah jaga bersama dengan menaati aturan ini,” ujar Camat Trangkil.

Sosialisasi aturan penggunaan sound horeg ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Trangkil untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.

Upaya ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis, khususnya di bulan suci ramadan maupun perayaan Idul Fitri mendatang.(@Gus Kliwir)

Post Views 153
Previous Post

AKP Suntoro Gencarkan Edukasi Antibullying dan Kenakalan Remaja di Sekolah

Next Post

Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

13 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

14 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

18 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In