• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Bantah, Sindikat Mobil Bodong Alihkan Isu Tudingan Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 3, 2020
in HUKUM
0
Bantah, Sindikat Mobil Bodong Alihkan Isu Tudingan Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com– Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean, angkat bicara soal dilaporkannya Waka Polsek Medan Helvetia, AKP Dedy Kurniawan, ke Divpropam Mabes Polri atas dugaan tindak pidana perampasan mobil dan pungutan liar.

Menurutnya, laporan terhadap Waka Polsek Medan Helvetia yang diduga melakukan perampasan dan penahanan satu unit mobil Pajero Sport warna hitam nomor polisi BM 1716 ME tidak benar.

Pardamean menerangkan, penangkapan mobil itu atas laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran kendaraan bodong. Dari laporan itu, personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit Mobil Pajero Sport B 1600 PM milik MJ.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

“Nah, saat dilakukan pemeriksaan plat yang digunakan mobil itu tidak terdaftar di Samsat sehingga penyidik menyatakan kendaraan itu bodong dan langsung membuat laporan model A,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/12) malam.

Pardamean juga membantah bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap mobil Pajero Sport itu menggunakan laporan polisi tidak terregister alias LP bodong serta adanya pungutan liar uang senilai Rp200 juta.

“Laporannya jelas dan sudah ditangani penyidik. Lalu, soal uang Rp200 juta juga tidak ada diterima,” tegas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Disingung mengenai bahwa mobil yang diamankan, digunakan untuk kepentingan pribadi Waka Polsek Medan Helvetia, Pardamean kembali membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada mobil Pajero yang kita amankan itu digunakan. Sampai saat ini kendaraannya masih terparkir di mako, silakan saja dicek sendiri,” cetusnya sembari menambahkan dirinya bersama Waka Polsek Helvetia siap menghadapi laporan pengaduan ke Divpropam Mabes Polri tersebut.

READ  Polisi Sita 265 Botol Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi

“Kita siap menghadapi tuduhan keji ini di Mabes Polri. Sebab,kami melakukan penangkapan sesuai SOP,” jelas Pardamean.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal tuduhan terhadapnya, Waka Polsek Medan Helvetia, AKP Dedi Kurniawan, mengaku tidak merasa terganggu dengan tudingan itu karena dia merasa tak berbuat salah.

Saat ditanya apakah akan menggugat balik karena pencemaran nama baik, Dedi pun mengatakan tidak berfikiran jauh ke arah sana.

“Kecuali nanti ada perintah pimpinan, saya akan jalankan apa yang diperintahkan,” ujar lulusan Akpol 2008 itu.

Diketahui, pemilik Pajero Sport bodong berinisial MJ yang melaporkan Waka Polsek Medan Helvetia itu sebelumnya pernah ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Medan karena terlibat sebagai sindikan penggelapan mobil mewah jaringan Nova Zein.(@).

Post Views 281
Previous Post

Kabaharkam Kirim Sejumlah Bantuan

Next Post

Sambut HJK Ke-75, Kodim Gelar BakSos Donor Darah

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Sambut HJK Ke-75, Kodim Gelar BakSos Donor Darah

Sambut HJK Ke-75, Kodim Gelar BakSos Donor Darah

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

21 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In