• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 30, 2020
in TRENDING
0
Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy untuk membahas Dukungan Kemendagri dalam Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Maka untuk pertemuan ini dilakukan di Ruang Kerja Mendagri Gedung A Kemendagri Jakarta Pusat.

Di dalam Global Commission on Drugs Policy merupakan sebuah organisasi internasional yang memiliki fokus terhadap kebiajakan atas obat-obatan terlarang, HAM, kesehatan masyarakat dan keamanan.

Baca Juga

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Juni 3, 2026
Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Mei 30, 2026
Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026

Disinilah Global Commission on Drugs Policy berkedudukan di Swiss dan beranggootakan 12 orang mantan Sekretaris Jenderal PBB dan juga tokoh-tokoh internasional di bidang politik, ekonomi, dan budaya.

“Selama acara Audiensi tersebut secara umum bertujuan untuk bertukar informasi dan pemikiran tentang implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) yang berkaitan dengan kebijakan terhadap pengendalian obat terlarang dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Serta juga bertukar pengalaman tentang program-pprogram Global Commission on Drugs Policy dalam perlindungan kesehatan masyarakat, HAM dan pengendalian penggunaan obat terlarang,” kata Mendagri, Rabu (29/01/2020).

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG’s), mendukung tujuan global yang ke-3.

Seperti menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk.

Untuk  semua usia dengan sasaran global poin 5 yaitu memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan.

Tak hanya itu, sasaran nasional RPJM 2015-2019 terkait dengan pemerintah provinsi dan daerah terkendalinya laju prevelensi penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun 2019 menjadi angka 0,02 (2015: 0,05%).

Dengan demikian, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Oleh kerena itu, Menteri Dalam Negeri diamanatkan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur, Bupati/Walikota terkait selama pelaksanaan urusan sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan, minuman serta pembinaan terhadap hukum daerah yang berkaitan dengan urusan yang dimaksud.

“Masih lanjut, setelah dilakukan komunikasi dengan Global Commission on Drugs Policy, secara khusus audiensi tersebut bertujuan untuk bertukar informasi terkait Strategi melawan kejahatan internasional terorganisir.

Sekaligus Global Commission on Drugs Policy saat ini, bekerja di bidang para ahli di seluruh dunia.

Kemudian, Tantangan yang ditimbulkan oleh proses birokrasi antara Pemerintah Pusat dan daerah di berbagai bidang, termasuk penangan perdagangan obat terlarang.

Dan juga Peran Polisi dalam menangani perdagangan obat terlarang dan penyediaan layanan bagi pengguna narkoba,” jelas Mendagri.

Adapun dukungan Kemendagri dalam peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan dalam bentuk.

Pertama, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/11551/SJ tanggal 3 Desember 2018 tentang Pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Ketiga, koordinasi dengan Lembaga Pemerintah non-Kementerian yang membidangi pengawasan obat dan makanan (BPOM) dan Pemerintah Daerah (RAKORPUSDA).

Keempat, asistensi dan supervisi bersama BPOM Daerah dalam rangka pengawasan obat dan makanan.

“Untuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Maknaan di Daerah bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan.

Sebab, adapun bahan berbahaya dalam obat dan makanan perlu dilakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan.

Seperti obat dan makanan di daerah sesuai dengan kewenangannya,” kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Di ruang lingkup dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2018 mengatur tentang koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan

Meliputi penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.

“Selain itu, Peratuuran Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018, koordinasi pembinaan pengawasan obat dan maknaan secara umum dilakukan oleh Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan pengawasan obat dan makanan secara tenis.

Hal ini dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemerintah non-Kementerian yang membidangi pengawasan obat dan makanan (BPOM).

Hingga Januari 2020, telah dibentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan di 17 Provinsi dan 28 Kabupaten/Kota,” ujar Bahtiar.

Adapun Delegasi Global Commission on Drugs Policy yang melakukan audiensi adalah Dr. Josè Ramos-Horta, Member of the Global Commission, Former Prime Minister and President of Timor Leste, Nobel Peace Prize Laureate; Ms. Ruth Dreifuss, Chair of Global Commission, Former President of Switzerland; Dr. Geoff Gallop, Member of the Global Commission, Former Premier of Western Australia; Dr. Khalid Tinasti, Executive Secretary of Global Commission; dan Mr. Honorio Samento, Advisor to Ramos-Horta.(Leodepari)

Post Views 524
Tags: Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan
Previous Post

Mendagri Menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy

Next Post

Hebat!!! AKP Sapariono Membangun Musholla

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Hebat!!! AKP Sapariono Membangun Musholla

Hebat!!! AKP Sapariono Membangun Musholla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

2 hari ago
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

3 hari ago

Trending

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

4 hari ago
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

4 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

4 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

6 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In