• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Nataru di Pati Bakal Diatur Sesuai InMendagri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 14, 2021
in BREAKING
0
Nataru di Pati Bakal Diatur Sesuai InMendagri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – di Pendopo Kabupaten, Bupati Pati Haryanto, hari ini, menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penganggulangan Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Nataru akan diatur dan diterapkan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Sehingga, penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus dioptimalkan baik itu di tempat perbelanjaan, wisata dan tempat lainnya”, terang Haryanto.

Baca Juga

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

Juni 23, 2026
Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Juni 22, 2026
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Juni 22, 2026

Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Jumani, Forkopimda Pati, OPD terkait, serta Muspika yang meliputi Kapolsek, Danramil, Camat serta Kepala Puskesmas dan direktur rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

Kebijakan pengaturan mobilitas Nataru tersebut dibuat berdasarkan InMendagri nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

“Pada poin pertama Bupati Haryanto menekankan agar seluruh fungsi satuan tugas Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik di tingkat kabupaten, Kecamatan, Kelurahan atau Desa serta RT RW diaktifkan kembali paling lama 20 Desember 2021”, paparnya.

Kemudian, Lanjut Haryanto, penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat juga akan diterapkan, hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan pada saat beraktifitas.

“Kita akan lakukan percepatan target vaksinasi untuk dosis pertama hingga mencapai 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021”, sebut Haryanto dalam paparannya.

Oleh karenanya, pembatasan kegiatan masyarakat juga akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Lingkupnya meliputi seni budaya dan olahraga. Dan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 akan tetap boleh dilakukan namun tanpa penonton. Puncaknya, pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, semua Alun-Alun yang ada di wilayah kabupaten Pati akan ditutup”, jelas Bupati.

Lalu, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka masyarakat dilarang mengadakan pawai dan arak-arakan pada pergantian malam tahun baru.

“Dilarang, baik itu yang terbuka maupun yang tertutup, atau yang berpotensi menimbulkan kerumunan”, jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin menambahkan, untuk mempercepat capaian vaksinasi, petugas di lapangan harus bekerja ekstra keras untuk mendatangi satu per satu sasaran yang ada di desa.

Dirinya yakin bahwa Pemerintah Desa dan kecamatan memiliki data siapa saja yang belum melakukan vaksinasi.

Sehingga nantinya dari data tersebut bisa dikoordinasikan dengan tim Puskesmas sebagai vaksinator.

“Untuk itu Pak Kepala Desa, Pak Camat, datanya pastikan dan dikoordinasikan dengan kepala Puskesmas tadi. Dan ini tentunya kalau petugas Puskesmas ini bisa dibagi ke wilayah kecamatan masing-masing, saya rasa dalam waktu 10 hari akan selesai”, tutur Safin.

Untuk mencapai target yang diinginkan, Wabup juga mangajak agar semua pihak dapat bekerja dalam tim yang baik dan solid.

Tanpa adanya super tim yang baik maka apa yang kita inginkan tidak akan dapat tercapai dengan maksimal.

“Mari sama-sama, apa yang sudah kita rumuskan ini targetnya adalah herd immunity bisa kuat dan tentunya putaran ekonomi bisa bergerak dan semua masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasanya”, pungkasnya. (@Gus)

Post Views 429
Previous Post

Prajurit Satgas Yonif 126/KC Cek Rumah Masyarakat Perbatasan

Next Post

Pertama Kali, Diklat Integrasi TNI-Polri Resmi di SPN Polda Kalbar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pertama Kali, Diklat Integrasi TNI-Polri Resmi di SPN Polda Kalbar

Pertama Kali, Diklat Integrasi TNI-Polri Resmi di SPN Polda Kalbar

Recommended

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

23 jam ago
PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

1 hari ago

Trending

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

3 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In