PATI – Pelarian pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati
Hari ini akhirnya berakhir setelah berhasil dilibas oleh tim anti bandit “Skyfox Team” Resmob URC Satreskrim Polresta Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi wartawan
Ia membenarkan bahwa pelaku berinisial WTM telah berhasil diamankan di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran Resmob Satreskrim Polresta Pati dalam memburu pelaku pembunuhan, yang sempat melarikan diri ke luar daerah usai kejadian di wilayah Kecamatan Kayen.
Tim penyidik kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap jejak pelaku. Maka dari hasil penyelidikan, keberadaan inisial WTM akhirnya berhasil terdeteksi berada di Kalimantan Selatan.
Berbekal informasi tersebut, Skyfox Team Resmob URC Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
“Pelaku inisial WTM telah diamankan di Kalimantan Selatan. saat ini proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap motif dan rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut,” ujar Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Senin (22/6/26).
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polresta Pati dalam mengungkap tindak pidana berat, dan memastikan pelaku kejahatan tidak dapat lolos dari proses hukum.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna kedepan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)












