• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Tertibkan Aset, Pemkab Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas Bulan Juli 2022

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 23, 2022
in DAERAH
0
Tertibkan Aset, Pemkab Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas Bulan Juli 2022
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Pemerintah Kabupaten Pati akan berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan pensertifikatan sejumlah tanah aset Pemda yang sampai saat ini masih banyak yang belum bersertifikat.

Dari data yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, per 31 Desember 2021, ada 1073 aset Pemkab yang belum bersertifikat, yang terdiri atas 106 tanah non jalan, 62 tanah jalan kabupaten, 448 tanah jalan poros desa, 357 jaringan irigasi, dan 100 tanah jalan lingkungan perumahan.

Bupati Pati merasa bertanggungjawab untuk menuntaskan pensertifikatan tanah aset Pemkab tersebut, sebelum Agustus 2022.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

“Di kepemimpinan saya, saya ingin menertibkan aset-aset Pemkab agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus”, terang Bupati saat diwawancarai usai menghadiri pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten, Kamis (20/1).

Masalah yang dikhawatirkan menurut Bupati adalah terkait konflik agraria.”Pengamanan aset menurutnya sangat penting, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini untuk menghindari oknum yang memanfaatkan, misalnya terkait terjadinya jual beli di tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat”, lanjutnya.

Tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, tambah Haryanto, tugas ini tentu akan berat.”Karena itu, bupati berharap, sinergitas Pemkab – BPN – masyarakat dapat berdampak positif terhadap proses pensertifikatan aset Pemkab.

“Apalagi jika mengingat peruntukkan aset tersebut. Itu aset Pemkab yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat juga. Seperti misalnya untuk jalan, irigasi, ataupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sangat dibutuhkan warga,” paparnya.

Jangan sampai aset yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas, justru tanahnya bermasalah di kemudian hari lantaran diklaim oleh segelintir oknum yang memanfaatkan status aset yang belum bersertifikat tersebut.

Bupati pun menegaskan bahwa keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

“Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemkab. Artinya sertifikat yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset Pemkab terjaga,” ujarnya.

Sebenarnya, imbuh Bupati, bukan hanya aset Pemkab, tetapi masyarakat pun perlu mendapatkan edukasi terkait aset yang mereka miliki. “Warga harus mendapatkan edukasi bahwa tanah yang mereka miliki pun juga harus disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah”, imbuhnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala BPKAD Pati, Sukardi, membenarkan jika 2021 dan 2022, Pemkab getol untuk menuntaskan proses sertifikasi tanah aset Pemkab.

“Kalau di tahun 2021 kami sudah bisa mensertifikatkan 500-an bidang, maka targetnya di awal tahun 2022 hingga Juli tahun ini, ada sekitar 1008 aset yang bakal disertifikatkan”, jelasnya.(@Gus)

Post Views 406
Previous Post

Bupati Pati Serahkan Santunan JKM dan JKK

Next Post

Dua Pekan PTM, Bupati Bakal Agendakan Sampling Tes Swab

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Dua Pekan PTM, Bupati Bakal Agendakan Sampling Tes Swab

Dua Pekan PTM, Bupati Bakal Agendakan Sampling Tes Swab

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In