• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Ingatkan Kades dan Camat Terkait Bankeu Pedesaan Harus di Pertanggungjawabkan Sesuai Aturan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 7, 2022
in DAERAH
0
Bupati Ingatkan Kades dan Camat Terkait Bankeu Pedesaan Harus di Pertanggungjawabkan Sesuai Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Bupati Pati Haryanto menghadiri pengarahan bantuan keuangan pedesaan tahun 2022 di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Rabu (06/04/2022).

Dihadapan para kepala desa, Bupati Pati Haryanto sampaikan bantuan keuangan (bankeu) ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan dibangun sesuai usulan proposal yang diajukan.

Menurut Haryanto, bantuan keuangan ini digelontorkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Sehingga akses perekonomian masyarakat menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Untuk itu, Haryanto sengaja mengundang para Kades agar bantuan yang digelontorkan ini tidak terjadi tumpang tindih dan menjadi sebuah persoalan.

Baca Juga

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Oktober 27, 2026
20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

Oktober 26, 2026
Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Oktober 23, 2026

“Hari ini kita undang untuk menginventarisir dari jumlah bantuan yang ada, ada dari bankeu Provinsi, dari DD, ADD, bantuan keuangan dari Kabupaten yang jumlahnya tidak sedikit.

Kenapa harus diverifikasi, karena pencairan ini sebelumnya harus diverifikasi dulu. Agar tidak jadi persoalan, tidak hanya gelontorkan duit saja, papar Haryanto.

Hadir dalam pengarahan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Sekda Pati Jumani, Kepala BPKAD Pati, Plt Kepala DPUTR Pati, Inspektur Kabupaten Pati, para Camat dan Kepala Desa.

Untuk itu Haryanto meminta kepada seluruh Kades yang hadir agar bantuan yang nantinya didapatkan, digunakan dengan sebaik mungkin, dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

“Karena panjenengan ini sudah mendapatkan bantuan-bantuan ini, ndang dilakokno, dilakokno kanthi bener, nek dilakokno yo nggawe pertanggungjawaban. Ojo mung dilakokno tok, nanging ora dipertanggungjawabkan, yo salah. Gawe pertanggungjawaban, ora dilakokno yo salah. Loro-lorone kudu dilakokno. Yo nggawe pertanggungjawaban yo mbayar pajak,” tuturnya.

Haryanto menegaskan, pada bankeu tahun 2022 ini ada 718 titik kegiatan yang akan digelontorkan bantuan keuangan, namun setelah diverifikasi jumlah yang bisa kita realisasikan hanya ada 635.

”Harus ada reward and Punishment, ya harus ada bedanya sing sregep karo sing ora. Lha wong sing sregep karo sing ora kok angger diglontorno terus iki piye ? dadi sing sregep yo ben dicairno ndisik, sing ora sregep engko ngenteni perubahan anggaran,” tegasnya.

Haryanto berpesan agar para Kepala Desa tidak mudah percaya dengan adanya bantuan-bantuan keuangan untuk pembangunan yang diberikan oleh pihak-pihak lain. Ia menyarankan agar para kepala desa membuat usulan pembangunan melalui proposal yang diajukan langsung kepada dirinya.

“Ketemu aku tak kandani, sampean itu diapusi, lha ngurusi proyek kok tekan Jakarta. Ape ditemokno karo wakil menteri, ditemokno iki iku, wes tak jamin sampean diapusi.

Wes sampean gawe proposal wae engko tak wenei aku, tak tambani sampean engko. yang kayak gitu banyak, wes ngekei duit. Tapi dekne nek karo aku gak usah ngekei duit. Saya ngga pernah satu rupiahpun minta panjenengan urusan-urusan ngeteniki. Sudah hampir 10 tahun, mpun panjenengan cek, ngga ada saya. saya kalau ngasih ya tak kasih karena kebutuhan di desa,“ tandasnya. (@Gus)

Post Views 467
Previous Post

Patroli Distribusi Migor, Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Merk Kemasan Diduga Beredar Tanpa Ijin

Next Post

Para Petani Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Inilah Faktanya

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Para Petani Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Inilah Faktanya

Para Petani Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Inilah Faktanya

Recommended

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

19 jam ago
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

2 hari ago

Trending

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

6 hari ago

Popular

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

2 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In