• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kapolda Jateng : Urip Iku Urup Jangan Jadi Backing Pelanggaran dan Hianati Polri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 28, 2022
in NASIONAL
0
Kapolda Jateng : Urip Iku Urup Jangan Jadi Backing Pelanggaran dan Hianati Polri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan pada seluruh personil untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota untuk menjaga diri dari pelanggaran , terutama pelanggaran hukum. Demikian disampaikan Kapolda pada saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin pagi (27/06/22).

Menurut Kapolda, sebagai manusia yang telah memilih Polri sebagai profesi, setiap anggota Polri wajib memperkuat sense of belonging terhadap Polri dan menjaga marwah institusi.

“Hidup kita pilihan dan kita telah memilih Polri sebagai jalan hidup, seluruh aspek kehidupan kita bernafaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai koprs bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Kapolda dalam gaya bahasa penuh keakraban meminta anggota untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan menyadari setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum. Menurutnya, cara pandang masyarakat tentang hukum tercermin dari sikap dan perilaku personil Polri yang ditemuinya.

“Tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apabila ada anggota polisi Polda Jateng yang melakukan pelanggaran maka dia dianggap mengkhianati sumpah janji dan melanggar institusi,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolda, tugas pokok Polri diantaranya adalah menegakkan hukum, dan dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum dalam pasal 13 UU No.22 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

“Didalamnya sudah tercantum tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum sebagai langkah akhir. Hal itu harus senantiasa terpatri dalam setiap insan bhayangkara,” tegasnya.

Kapolda menekankan agar seluruh personil Polda Jateng memiliki sense of belonging (rasa memiliki) terhadap institusi Polri tanpa memandang pangkat dan jabatan, serta ikhlas memberikan berikan pengabdian terbaik pada masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda meminta anggota untuk dapat menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi dan masyarakat. Dia mencontohkan salah satu falsafah jawa yaitu Urip iku urup (hidup itu menyala terang), bahwa kehidupan seorang insan bhayangkara itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitar kita, semakin besar manfaat yang bisa diberikan anggota Polri tentu akan lebih baik bagi masyarakat.

“Jangan merasa jumawa dengan jabatan yang diemban, apapun pangkatnya. Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan,” pesan Irjen Ahmad Luthfi.

Disebutkan bahwa apabila ditemukan adanya oknum yang menjadi beking dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya, maka personil itu akan dicap sebagai penghianat institusi Polri.

“Saya juga mengharap setiap personil hidup dengan dipenuhi rasa syukur. In sya Allah nanti akan bertambah nikmat dan berkah dari apa yang telah kita terima. Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” lanjutnya.

Menyambut perayaan HUT Bhayangkara ke-76 tingkat nasional yang rencananya akan digelar di Akpol pada awal Juli 2022, Kapolda meminta seluruh personilnya agar menjaga marwah Polda Jateng. Dirinya meminta setiap personil siap untuk mendukung kegiatan tersebut karena upacara tersebut akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

“Seluruh pejabat level nasional dari berbagai institusi dipastikan hadir. Untuk itu tunjukkan bahwa Polda Jateng dapat memberikan yang terbaik pada saat Perayaan Hari Bhayangkara nanti,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan kurban Idul Adha, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di wilayahnya. Setiap Kasatwil diperintahkan melakukan pengamatan ketat sesuai SOP terhadap distribusi hewan kurban di wilayah masing-masing.

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang sifatnya kontra produktif pada saat penyembelihan kurban dan tidak sesuai dari hakekat dari tujuan perayaan Idul Adha,” ucap Kapolda.(Red)

Post Views 375
Previous Post

Presiden Jokowi ke Luar Negeri Bawa Misi Perdamaian ke Ukraina dan Rusia

Next Post

Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-Sudut Tak Terliput’

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-Sudut Tak Terliput’

Akpol 96 Luncurkan Buku 'Berjuang di Sudut-Sudut Tak Terliput'

Recommended

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

5 jam ago
Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

4 hari ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In