• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Gerak Cepat…!!! Polsek Banyuates Amankan Pelaku Video Viral

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 18, 2023
in HUKUM
0
Gerak Cepat…!!! Polsek Banyuates Amankan Pelaku Video Viral
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH membenarkan bahwa Polsek Banyuates telah mengamankan AF warga Dusun Karang Barat Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Sampang – Madura karena telah membuat video viral yang meresahkan masyarakat, Rabu (18/1/23).

Ipda Dody mengatakan selain mengamankan kepada AF pemuda berusia 29 tahun, Polsek Banyuates juga mengamankan AD warga Kecamatan Banyuates yang berperan sebagai pengambil video viral yang dalam mengatakan “Salam dari Asror sampaikan ke semua Polsek ,Polsek Ketapang Polsek R obatal, Rabesan dan Sampang juga Bangkalan sampai keterminal Bangkalan bahwa Asror sekarang jadi bandar sabu sabu kiloan tak Nerima kalau beli graman”.

Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan video viral yang berdurasi 19 detik di rekam pada tanggal 13 januari 2023 pukul 23.00 Wib setelah AF mendapatkan pesan dari temannya melalui aplikasi Whatsapp yang menuduh bahwa AF adalah seorang informan sekaligus pengguna dan bandar Narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

September 15, 2025
Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

September 15, 2025

“Tidak terima dengan tuduhan temannya, AF menjawab melalui voicenote dan dengan nada emosi mengucapkan “Salam dari Asror sampaikan ke semua Polsek ,Polsek Ketapang Polsek robatal,Rabesan dan Sampang juga Bangkalan sampai keterminal Bangkalan bahwa Asror sekarang jadi bandar sabu sabu kiloan tak Nerima klo beli graman” ujar Kasi Humas Polres Sampang.

Lebih lanjut Ipda Dody menyampaikan kepada awak media bahwa saat AF menjawab pesan, AD yang pada saat itu memegang kendali sepeda motor merekam kejadian tersebut dan langsung dijadikan status di aplikasi whatsapp miliknya.

READ  SP3 di Polresta Pati Selesai, Juru Bicara Inisial S Desak Polda Jateng Kaji Ulang Dugaan Kasus U

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah beredar video dan pelakunya warga Kecamatan Banyuates, Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi S.TK, S.IK, M.Si memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan agar pelaku segera bisa diambil keterangan terkait viralnya video tersebut” lanjut Ipda Dody Darmawan.

Berkat sinergitas yang bagus antara Polsek Banyuates dengan tokoh masyarakat, pelaku diserahkan oleh Tomas pada hari sabtu tanggal 14 januari 2023 pukul 18.00 Wib dan langsung dilakukan interograsi oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates.

Dalam keterangannya AF mengakui dan membenarkan orang yang berada di video adalah dirinya yang saat itu emosi kepada temannya karena dituduh sebagai informan sekaligus pengguna dan bandar Narkoba jenis sabu.

AD selaku pembuat video mengatakan kepada anggota Polsek Banyuates bahwa tujuan membuat dan memosting video di status Whatsapp adalah hanya main-main tanpa memikirkan dampak viralnya video tersebut.

Ipda Dody juga menegaskan setelah dilakukan interograsi, AF serta AD dilakukan pemeriksaan urine oleh personil Polsek Banyuates dan dinyatakan negatif dari zat Methamfetamin.

Kedua pelaku dengan didampingi tokoh masyarakat meminta maaf kepada Kapolsek Banyuates dan memohon untuk diproses lebih lanjut karena video yang dibuat karena didasari rasa amarah atas tuduhan temannya yang mengatakan dia sebagai informan sekaligus pengguna dan bandar Narkoba jenis sabu.

AF dan AD setelah dilakukan interograsi, pengecekan urine dan mendapat arahan Kapolsek Banyuates langsung mengungkapkan kemauannya untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada Polres Sampang dan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang atas video viral yang mereka buat.

Kepada Polres Sampang dan masyarakat, AF dan AD merasa sangat menyesal dan meminta maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila dilain waktu AF terbukti sebagai pengguna ataupun bandar Narkoba, AF siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

READ  Belasan Pemuda Berikut Senjata Tajam Diamankan Team Pemburu Preman

Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa dalam penanganan video viral, Polsek Banyuates telah melakukan Restorative Justice terhadap kedua pelaku pembuat video viral.

“Kami dari Polres Sampang berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk lebih bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial serta tidak menggunakan kata kasar, provokatif ataupun SARA yang dapat mengganggu Kamtibmas” pungkas Kasi Humas Polres Sampang.(Moh Sahidi/@gus Kliwir)

Post Views 268
Previous Post

Polres Brebes Bekuk Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Next Post

Primbon Jawa, Weton Senin Pahing Karakternya Begini Lho

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Primbon Jawa, Weton Senin Pahing Karakternya Begini Lho

Primbon Jawa, Weton Senin Pahing Karakternya Begini Lho

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

3 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In