• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Hotel dan Homestay Dirazia, Sembilan Pasangan Bukan Suami – Istri Diamankan

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2024
in BREAKING
0
Hotel dan Homestay Dirazia, Sembilan Pasangan Bukan Suami – Istri Diamankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengamankan sejumlah pasangan tak resmi dari hotel, homestay hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam.

Hal itu dilakukan Polres Jepara untuk menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, bahwa KRYD dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Baca Juga

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Juni 8, 2026

Dalam KRYD tersebut, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan menyasar perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

”Untuk razia kos dan hotel sekira pukul 22.10 sampai 23.20 WIB. Dipimpin Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma. Di hotel dan homestay di kawasan Bandengan, Jepara Kota.

Ditemukan 5 pasangan bukan suami istri. Lalu, di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan 4 pasangan tak resmi,” ujar AKBP Wahyu, Minggu (10/3/2024).

“Kemudian, saat melakukan razia di Jalan Rengging – Ngabul, petugas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang balapan liar.

Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.

”Para pelanggar yang terkena razia tersebut kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya.

Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya,” imbuhnya.

Kapolres Jepara menambahkan, razia pelanggaran lalu lintas kasat mata tersebut untuk menekan angka kecelakaan di Kota Ukir. Mengingat saat ini masih berjalan Operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

”Dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara diharapkan dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas yang kian menurun.

Selanjutnya semua barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan,” ucap Kapolres Jepara.

Sementara itu, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa kegiatan razia ini digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku, laporan masyarakat yang sering diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun Call Center Polri 110, terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.

“Tentu hal itu melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci ramadhan.”Disamping itu, kita juga mengantisipasi, kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum,” ujar Ipda Cahyo Fajarisma.

Katim Patroli Siraju juga menambahkan, ada sepuluh titik yang menjadi target razia malam itu.”Mulai dari kos-kosan hingga hotel.

Untuk hasilnya, lanjut dia, petugas mendapatkan 9 pasangan belum menikah yang berada dalam kamar di kos-kosan, homestay hingga perhotelan”, tutur Katim Patroli Siraju.

Selain itu, Ipda Cahyo juga memberikan imbauan agar waspada terkait kasus 3C.”Selain razia kos-kosan, kami juga imbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) yang menjadi prioritas gangguan keamanan.

Ia juga sangat berharap peran serta masyarakat. “Kata dia, tanpa kerjasama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar kondusifitas keamanan tidak akan terwujud.

”Kami mohon kerjasamanya saling menjaga, saling menghargai, toleransi antar umat beragama dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan,”tandasnya.(red)

Post Views 403
Previous Post

Ketua MPR RI : Rumah Konser Berbagai Musisi Dunia

Next Post

APH dan Istansi Harus Turun, Ketua BPD dan Masyarakat Menduga Nilai Anggaran Jembatan di Pangkas

Redaksi

Redaksi

Next Post
APH dan Istansi Harus Turun, Ketua BPD dan Masyarakat Menduga Nilai Anggaran Jembatan di Pangkas

APH dan Istansi Harus Turun, Ketua BPD dan Masyarakat Menduga Nilai Anggaran Jembatan di Pangkas

Recommended

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

3 jam ago
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

3 hari ago

Trending

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

3 hari ago
Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

5 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

4 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

7 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In