JAKARTA – Pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi.
Namun, upaya mewujudkan ekosistem jurnalistik yang sehat membutuhkan pengawasan, keterbukaan, serta komitmen bersama untuk menegakkan aturan yang berlaku.
Agus Kliwir, Direktur Utama PT MNS Grub Pers sekaligus CEO PT SMGC, Ia menyampaikan kritik dan mendorong Dewan Pers
Agar kedepan terus memperkuat pengawasan terhadap ekosistem pers di Indonesia, termasuk aspek integritas organisasi, profesionalisme pengurus, serta legalitas perusahaan pers.
Menurut Agus Kliwir, keberadaan organisasi pers semestinya menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi, etika, dan kualitas jurnalistik, bukan sekadar formalitas keanggotaan.
“Karena itu, proses perekrutan pengurus maupun penerimaan anggota perlu dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap kode etik jurnalistik.
“Jurnalis independen adalah pencari berita, bukan penyebar hoaks. Jika mendirikan atau menjalankan perusahaan pers, legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku harus menjadi perhatian.
Integritas juga harus menjadi dasar dalam menjalankan organisasi pers,” tegas Agus Kliwir dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Ia menilai Dewan Pers perlu membuka ruang evaluasi yang objektif terhadap tata kelola organisasi dan perusahaan pers sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut dinilai penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga.
Agus Kliwir juga menekankan bahwa kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Verifikasi fakta, keberimbangan pemberitaan, perlindungan terhadap narasumber, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik harus menjadi prinsip utama setiap insan pers.
Di sisi lain, status sebagai jurnalis independen maupun keanggotaan dalam organisasi tertentu tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran profesionalisme.
Penilaian harus didasarkan pada kualitas kerja jurnalistik, kepatuhan terhadap etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mendorong Dewan Pers memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pers. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim jurnalistik yang sehat
Dalam memberikan ruang bagi media yang bekerja secara bertanggung jawab, serta menjaga kebebasan pers, agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Kritik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dialog terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan pers.
Dengan pengawasan yang objektif dan penerapan aturan secara konsisten, pers Indonesia diharapkan semakin profesional, independen, dan dipercaya masyarakat.(red)











