PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Pemerintah Kabupaten Pati hari ini resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam, menyusul masih berlangsungnya sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah
Keputusan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Sabtu (24/1/2026).
Hal itu disampaikannya kepada Tim Liputan Prokompim Pati saat ditemui di ruang kerjanya, hari ini.
Chandra menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan sebagai dasar hukum agar pemerintah daerah dapat terus melaksanakan penanganan bencana yang, hingga kini masih terjadi di sejumlah titik.
Status tanggap darurat tersebut diperpanjang untuk periode 24 Januari 2026 hingga 6 Februari 2026.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi, dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Risma Ardhi Chandra kepada wartawan.
Menurutnya, dengan adanya penetapan status tersebut, seluruh perangkat daerah serta unsur terkait, termasuk TNI, Polri, BPBD, dan relawan, memiliki landasan yang kuat
Untuk melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, hingga pemulihan pasca bencana.
Plt. Bupati Pati, Chandra juga menambahkan, bahwa durasi status tanggap darurat bersifat dinamis dan tidak kaku.
Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi, berdasarkan kondisi riil di lapangan.“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek
Tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegasnya.
Melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal, serta mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Pati.(red)










