• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2026
in BREAKING, TRENDING
0
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Perum Bulog Kantor Cabang Pati bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Pati melakukan monitoring stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga Minyak Goreng Rakyat (MGR) merek dagang Minyakita di Pasar Puri, Pati Kota, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan, dan harga di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025

Baca Juga

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

November 2, 2026
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

November 1, 2026
Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

November 1, 2026

Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, serta Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 tentang HET Minyak Goreng Rakyat.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menugaskan Bulog dan BUMN pangan, untuk mengambil peran strategis dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga Minyakita di masyarakat.

Kepala Perum Bulog Cabang Pati, Meitha Nova Riany menjelaskan bahwa Bulog mendapat penugasan menyalurkan sekitar 35 persen kebutuhan Minyakita nasional.

Skema distribusi dilakukan secara berjenjang dari produsen ke Bulog, kemudian langsung ke pengecer, dan selanjutnya ke konsumen.

“Bulog tidak menyalurkan ke distributor. Sesuai aturan, kami hanya menyalurkan langsung ke pengecer,” tegas Meitha di sela kegiatan monitoring.

Ia menyampaikan, pada pertengahan Januari 2026 Bulog Pati memperoleh kuota sebanyak 500 ribu liter Minyakita, untuk didistribusikan ke wilayah Karesidenan Pati.

Hingga saat ini, atau belum genap dua pekan, sebanyak 100 ribu liter telah disalurkan kepada para pengecer di pasar-pasar.

“Distribusi akan terus kami percepat. Kami menargetkan pada pekan pertama Februari, kuota Minyakita Bulog Pati sudah tersalurkan seluruhnya ke pengecer,” ujar IPTU Rustam, Kanit Unit II Satreskrim Polresta Pati saat diwawancarai wartawan.

Menurut Meitha, pendistribusian Minyakita langsung ke pengecer merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok strategis.

Dengan pola ini, rantai distribusi dapat dipersingkat, sehingga potensi kenaikan harga akibat permainan rantai pasok dapat ditekan.

“Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan Minyakita sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter,” lanjutnya.

Minyakita yang disalurkan Bulog didistribusikan ke pengecer sembako di pasar-pasar yang tercatat dalam sistem SP2KP dan BPS.

Selain itu, Bulog juga menyalurkan ke pengecer di luar pasar yang menjadi mitra binaan, seperti Rumah Pangan Kita (RPK), KDMP, serta jaringan mitra Bulog lainnya.

Meitha menambahkan, bahwa harga jual Minyakita dari Bulog kepada pengecer ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter.

Selanjutnya, pengecer wajib menjual kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami minta pengecer mematuhi ketentuan. Tidak boleh menjual di atas HET, tidak boleh menimbun, dan tidak boleh menjual kembali ke pengecer lain,” imbuh Meitha

Sebagai bentuk transparansi, setiap pengecer Minyakita juga dibekali identitas resmi serta spanduk informasi harga.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui harga yang semestinya dan ikut mengawasi peredaran Minyakita di lapangan.

Bulog berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga, sekaligus melindungi daya beli masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 489
Tags: #Bulog #Minyakita #Pati
Previous Post

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Next Post

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Recommended

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

21 jam ago
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

2 hari ago

Trending

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

7 hari ago

Popular

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

2 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In