SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa
Yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Kali ini, penyidik memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah.
Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial RUK, selaku perangkat Desa Sukorukun, KAR, Kepala Desa Bumiayu, serta SUR, Camat Gabus.
Pemeriksaan dilakukan, guna mendalami aliran dan mekanisme dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Tengah atas nama RUK selaku perangkat Desa Sukorukun, KAR selaku Kepala Desa Bumiayu, dan SUR selaku Camat Gabus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/26).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026 tersebut, penyidik mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan jabatan desa.
Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh (7) orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Seperti yakni Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati; Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa, dengan modus permintaan sejumlah uang
Agar dapat diloloskan dalam proses pengisian jabatan. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi serta pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.
Tak hanya itu, posisi Sudewo kian terpojok setelah KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan menelusuri secara menyeluruh dari peran pihak-pihak lain, terduga terlibat dalam pusaran korupsi yang mengguncang Kabupaten Pati ini”, pungkasnya.(red)












