• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

PERADI PROFESIONAL Resmi Lahir, Prof Harris: Advokat Harus Kembalikan Marwah Profesi Hukum

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2026
in NASIONAL
0
PERADI PROFESIONAL Resmi Lahir, Prof Harris: Advokat Harus Kembalikan Marwah Profesi Hukum
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Organisasi advokat baru, Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Kehadiran organisasi ini disebut sebagai jawaban atas tantangan serius yang tengah dihadapi dunia advokat, dan sistem hukum di Indonesia.

Deklarasi tersebut tidak hanya menjadi momentum lahirnya wadah profesi baru, tetapi juga diwarnai kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa.

Baca Juga

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026
ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD di Desa

ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD di Desa

Juni 2, 2026
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Mei 31, 2026

Acara itu semakin khidmat dengan tausiyah dari penceramah nasional, Das’ad Latif yang memberikan pesan moral bagi para advokat, agar menjadikan profesi hukum sebagai jalan menegakkan kebenaran.

Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar menegaskan organisasi yang dipimpinnya bukan hadir untuk menyaingi organisasi advokat yang sudah ada.

Menurutnya, PERADI PROFESIONAL lahir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif para praktisi hukum, yang ingin mengembalikan martabat profesi advokat.

“PERADI PROFESIONAL bukan kompetitor, melainkan jawaban atas tantangan nyata dunia hukum.

Kami ingin memastikan profesi advokat tetap bermartabat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia,” tegas Harris dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, profesi advokat saat ini sedang berada di titik krusial. Kepercayaan publik terhadap profesi hukum dinilai mengalami penurunan

Akibat berbagai persoalan internal organisasi, termasuk fragmentasi di kalangan advokat serta kecenderungan profesi hukum, digunakan untuk kepentingan pragmatis.

Menurut Harris, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem hukum dan demokrasi.

Oleh karena itu, PERADI PROFESIONAL hadir dengan fondasi utama, berupa mutu profesional, etika, serta karakter yang kuat.

Selain persoalan internal profesi, Harris juga menyoroti tantangan baru di era transformasi digital.

Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional.

“Transformasi digital abad ke-21 menghadirkan banyak dinamika hukum baru, mulai dari platform digital, hingga sistem pembiayaan berbasis teknologi.

Hal ini menuntut advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik dan memiliki tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemberlakuan aturan hukum baru seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembaruan sistem hukum nasional

Juga menuntut advokat, untuk terus meningkatkan kualitas keilmuan serta integritas profesinya.

PERADI PROFESIONAL sendiri memiliki fondasi intelektual yang kuat, karena didirikan oleh tiga akademisi hukum bergelar profesor, yakni Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif.

Dari sisi legalitas, organisasi ini juga telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026.

Pengesahan tersebut menjadi dasar hukum bagi organisasi, untuk menjalankan seluruh kegiatan profesinya.

Das’ad Latif mengingatkan para advokat, agar tidak hanya mengejar kesuksesan duniawi, tetapi juga menjadikan profesi hukum sebagai jalan ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan tiga prinsip utama bagi advokat, menjaga keberkahan nafkah, menjadikan ilmu hukum sebagai sedekah jariah, serta menggunakan kecerdasan dan iman untuk menegakkan keadilan yang sejati.

“Profesi advokat akan menjadi rahmat jika dijalankan dengan nafkah yang bersih, kedermawanan ilmu, serta komitmen menjaga kebenaran,” kata Das’ad Latif.

Melalui deklarasi di bulan suci ramadan ini, PERADI PROFESIONAL berharap mampu menjadi bagian dari upaya besar membangun peradaban hukum Indonesia yang lebih bermartabat

Dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat, sebagai penjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.(red)

Post Views 145
Tags: #hukum #jakarta #profesional
Previous Post

Paling Dekat Rakyat, Kapolresta dan Plt Bupati Pati Buka Puasa Bareng Insan Pers

Next Post

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Redaksi

Redaksi

Next Post
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Recommended

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

1 hari ago
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

3 hari ago

Trending

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 hari ago
Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

6 hari ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

1 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 hari ago
Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In