• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Seorang pria berinisial AR (20) telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga

SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

September 3, 2026
Solidaritas Sedulur Sikep Ucapkan Selamat ke Gus Kikin, Sariyono : Semoga PBNU Makin Kokoh

Solidaritas Sedulur Sikep Ucapkan Selamat ke Gus Kikin, Sariyono : Semoga PBNU Makin Kokoh

September 2, 2026
Naik Pangkat, Agus Kliwir : Brigjen Pol. Stefanus Satake Menjabat Karo Log Polda Sulsel

Naik Pangkat, Agus Kliwir : Brigjen Pol. Stefanus Satake Menjabat Karo Log Polda Sulsel

Agustus 31, 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat

Hari ini segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa pelaku diketahui telah mengenal korban melalui teman korban sejak April 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada Sabtu, 23 Mei 2026, korban diajak ke rumah pelaku, sebelum akhirnya mengalami tindakan kekerasan seksual.

Menurut keterangan korban, dirinya sempat melakukan perlawanan dan berusaha meminta pertolongan.

Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena pelaku diduga menggunakan kekerasan untuk melancarkan aksinya.

Kompol Nunu menambahkan, bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Selain memproses hukum tersangka, kepolisian juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, guna membantu pemulihan kondisi mentalnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara

Berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil pemeriksaan medis, serta menggandeng UPT P3A DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya

Inisial AR dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, kata Kompol Nunu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/26).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak

Agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin serta hak-hak korban dapat terlindungi secara maksimal.(red)

Post Views 251
Tags: #polisi #kekerasan #pelaku
Previous Post

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Next Post

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Recommended

SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

SMSI Warning Kerja Sama Perusahaan Media di Pemerintah, Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Pengawal Transparansi

14 jam ago
Air Bersih Jadi Rebutan di Musim Kemarau, Brimob Bantu Warga

Air Bersih Jadi Rebutan di Musim Kemarau, Brimob Bantu Warga

1 hari ago

Trending

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

3 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago

Popular

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

4 minggu ago
Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

3 minggu ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

3 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In