• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BANTEN – Polda Banten bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten, yang terjadi saat upaya perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku dari total sebelas orang yang diduga terlibat.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Legok, Kota Serang,

Baca Juga

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

September 8, 2026
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026

Pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. kejadian bermula ketika sejumlah debt collector berusaha menarik secara paksa kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.

Dalam proses penarikan kendaraan itu, terjadi aksi pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza yang berada di lokasi kejadian sebagai barang bukti,” ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).

Akibat insiden tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, akibat serangan senjata tajam.

Bripda AY mengalami luka di bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya. Kedua korban mendapatkan perawatan medis, dengan Bripda AY dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok penagihan utang atau penarikan kendaraan oleh debt collector.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki melalui Kabidhumas, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa setiap tindakan penganiayaan, intimidasi, ancaman, maupun penarikan kendaraan secara paksa merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan, agar menjalankan proses penagihan dan eksekusi kendaraan sesuai aturan hukum yang berlaku

Termasuk memastikan kelengkapan dokumen fidusia sebelum melakukan penarikan kendaraan dari konsumen.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

Polisi memastikan seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Post Views 248
Tags: #bekuk #polisi
Previous Post

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Next Post

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Recommended

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

10 jam ago
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

10 jam ago

Trending

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 hari ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

3 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

4 minggu ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

3 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In