BANTEN – Polda Banten bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten, yang terjadi saat upaya perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku dari total sebelas orang yang diduga terlibat.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Legok, Kota Serang,
Pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. kejadian bermula ketika sejumlah debt collector berusaha menarik secara paksa kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.
Dalam proses penarikan kendaraan itu, terjadi aksi pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza yang berada di lokasi kejadian sebagai barang bukti,” ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).
Akibat insiden tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, akibat serangan senjata tajam.
Bripda AY mengalami luka di bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya. Kedua korban mendapatkan perawatan medis, dengan Bripda AY dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok penagihan utang atau penarikan kendaraan oleh debt collector.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki melalui Kabidhumas, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa setiap tindakan penganiayaan, intimidasi, ancaman, maupun penarikan kendaraan secara paksa merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan, agar menjalankan proses penagihan dan eksekusi kendaraan sesuai aturan hukum yang berlaku
Termasuk memastikan kelengkapan dokumen fidusia sebelum melakukan penarikan kendaraan dari konsumen.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
Polisi memastikan seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)










