PATI – Sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, sekaligus Ketua Komisi D DPRD di wilayah RSUD RAA Soewondo Pati, Senin (13/7/2026).
Hal ini menjadi momentum evaluasi, sekaligus pembenahan berbagai aspek pelayanan rumah sakit.
Dalam kunjungannya, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik mulai ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.
Salah satunya terkait penataan area parkir yang sempat viral, dan menuai keluhan masyarakat.
“Sudah dievaluasi terkait parkir yang kemarin sempat viral. Sementara untuk bangunan berkaitan dengan kawasan cagar budaya.
Kini proyek pembangunan dihentikan terlebih dahulu, dan nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah,” ujar Bandang kepada wartawan.
Ia berharap langkah evaluasi tersebut menjadi awal perbaikan menyeluruh, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun pelestarian bangunan yang memiliki nilai sejarah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Ahmad Husin, Sp.PD., M.Kes membenarkan adanya sidak dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan, sekaligus masukan agar rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Komisi D mengingatkan kami untuk terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap pelayanan, agar masyarakat merasa lebih nyaman
Terutama bagi keluarga pasien yang sedang menunggu, termasuk penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat pengisian daya (charging) telepon genggam,” kata Ahmad Husin.
Pihak RSUD RAA Soewondo Pati menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari komitmen
Supayan kedepan bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit.(red)











