• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Ladang Uang, RPPAI Soroti Praktik Mencederai Keadilan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2026
in NASIONAL
0
UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Ladang Uang, RPPAI Soroti Praktik Mencederai Keadilan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir menyampaikan kritik keras terhadap berbagai praktik yang diduga memanfaatkan persoalan hukum anak, demi kepentingan ekonomi atau keuntungan pribadi.

Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem Peradilan Anak dibentuk negara untuk menjamin hak, keselamatan, serta masa depan generasi bangsa

Bukan untuk dijadikan alat mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Agus Kliwir menegaskan, setiap proses hukum yang menyangkut anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, bukan transaksi maupun kepentingan lain di luar penegakan hukum.

Baca Juga

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Oktober 11, 2026
Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Oktober 6, 2026
Kemitraan Pemerintah, TNI-Polri dengan Perusahaan Media Harus Selektif, Legalitas Jadi Kunci

Kemitraan Pemerintah, TNI-Polri dengan Perusahaan Media Harus Selektif, Legalitas Jadi Kunci

Oktober 5, 2026

Ia menilai, masih adanya dugaan praktik komersialisasi pendampingan kasus anak, permainan perkara, hingga pemanfaatan penderitaan korban untuk kepentingan tertentu, merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak tidak boleh dijadikan uang. Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi

Siapa pun yang memanfaatkan persoalan anak demi keuntungan pribadi telah mengkhianati tujuan hukum itu sendiri,” tegas Agus Kliwir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/26).

RPPAI juga meminta aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta seluruh elemen masyarakat

Untuk memperkuat pengawasan terhadap penanganan perkara anak, agar kedepan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan korban maupun keluarga.

Agus Kliwir menambahkan, negara harus hadir memberikan perlindungan nyata melalui pendampingan hukum, rehabilitasi, pemulihan psikologis, serta jaminan hak-hak anak

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mengingatkan bahwa keadilan bagi anak tidak boleh diukur dengan nilai materi, melainkan dengan terjaminnya hak hidup, tumbuh kembang, dan masa depan mereka.

Kami berharap, kritik ini menjadi pengingat bagi semua pihak, agar perlindungan anak tetap berada pada jalur kemanusiaan dan keadilan, bukan berubah menjadi ruang kepentingan yang mengabaikan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.(red)

Post Views 170
Tags: #rppai #pusat # anak
Previous Post

Sosok Pemimpin Berjiwa Mendidik Rohani, Kapolresta Pati Dekat Masyarakat dan Para Ulama

Next Post

Jaga Desa, SMSI Kukuhkan Lima Provinsi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jaga Desa, SMSI Kukuhkan Lima Provinsi

Jaga Desa, SMSI Kukuhkan Lima Provinsi

Recommended

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

2 hari ago
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

3 hari ago

Trending

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

4 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

6 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

6 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

1 minggu ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In