PATI – Penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur perdesaan kembali menjadi perhatian.
Proyek pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) di Desa Pecangaan dan Desa Mangunlegi, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disorot menyusul dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan.
Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp500 juta dari APBN dengan masa pelaksanaan 120 hari, Hal itu, mencakup pembangunan jalan makadam
Sepanjang 343 meter dengan lebar 3,50 meter, serta talud jalan sepanjang 245 meter di wilayah tambak garam
Sorotan muncul terkait kondisi hasil pekerjaan, dugaan penggunaan air yang mengandung garam, serta informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut pembangunan di tingkat desa, tetapi juga pentingnya akuntabilitas belanja negara.
Setiap proyek menggunakan dana APBN harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan, volume pekerjaan yang sesuai kontrak, serta mekanisme pelaksanaan agar kedepan tetap transparan.
Seorang warga berinisial YH meminta Inspektorat Kabupaten Pati, BPK Perwakilan Jawa Tengah, BPK RI, Kejaksaan Negeri Pati, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menindaklanjuti persoalan ini.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kualitas material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, realisasi anggaran, serta mekanisme pelaksanaan proyek.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai ketentuan atau terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki maupun ditindaklanjuti.
Saat ditemui wartawan Sabtu (10/10/26) di bengkel wilayah Desa lengkong, Kepala Desa Pecangaan, Mattono menyampaikan bahwa dirinya belum mengecek langsung lokasi pekerjaan ini.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga masih memerlukan klarifikasi dari KKAD Guyub Rukun dan pihak pelaksana.
Pengawasan tidak cukup berhenti pada laporan administrasi. Kondisi fisik pekerjaan juga perlu diuji
Agar anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang sesuai standar, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Akuntabilitas APBN dimulai dari setiap proyek di daerah. Uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan
Kualitas pembangunan harus terukur, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas”, pungkasnya.(red)









