PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Sebanyak 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pati menjadi sasaran evaluasi menyeluruh, untuk memastikan penyediaan makanan bagi masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan program MBG yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di Ruang Kembang Joyo Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9/2026).
Chandra menegaskan pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif. Pemkab Pati akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi SPPG
Termasuk proses produksi makanan sejak bahan baku diterima, hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” kata Chandra kepada wartawan
Menurutnya, sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Di antaranya kapasitas produksi, kondisi dapur, tata ruang
Sirkulasi udara, kebersihan peralatan, bahan baku, pemasok, sanitasi, serta sistem pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Persoalan kapasitas produksi juga menjadi perhatian. Chandra menyoroti adanya SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat.
Kondisi tersebut dinilai perlu diawasi, karena tingginya jumlah produksi dapat memengaruhi tahapan pengolahan dan pengemasan makanan.
Selain itu, Pemkab Pati menemukan perlunya perhatian terhadap kondisi bangunan yang digunakan sebagai tempat operasional SPPG.
Penggunaan rumah maupun ruko dengan ruangan terbatas dan minim sirkulasi udara, dinilai perlu dievaluasi. agar kedepan tidak mengganggu penerapan standar pengolahan makanan.
Plt Bupati Pati juga meminta kepala SPPG tidak menyerahkan seluruh pengawasan kepada mitra. Pemilihan bahan baku dan pemasok harus dilakukan secara cermat
Dengan tetap mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar harga murah.“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan
Mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” lanjutnya.
Pemkab Pati juga akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala SPPG. Apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab, pemerintah daerah
Dapat memberikan teguran, hingga merekomendasikan pemberhentian sesuai hasil evaluasi.
Dari total 172 SPPG di Kabupaten Pati, sebanyak 159 SPPG tercatat masih beroperasi. Sementara empat SPPG berstatus suspend dan sembilan lainnya untuk sementara berhenti beroperasi.
Setelah rakor, Pemkab Pati akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG yang berada di wilayah terdekat. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara bertahap terhadap seluruh SPPG.
Hasil pemeriksaan tersebut akan didokumentasikan dan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Rekomendasi dapat mencakup penentuan SPPG yang tetap beroperasi, perlu mendapat pembinaan, disuspend, maupun diberhentikan apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian serius.
Pengawasan ketat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pati untuk menjaga agar program MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat
Tetapi juga memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi unsur keamanan, kebersihan, kualitas, dan standar penyelenggaraan”, pungkasnya.(red)












