SEMARANG – Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan program strategis yang diluncurkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada paruh kedua 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pers untuk ikut merawat, mengawal, dan mengawasi pembangunan dari tingkat desa sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak boleh dilakukan secara parsial.
Menurutnya, seluruh stakeholder yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa perlu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
“Pengawasan jangan hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, semuanya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara, supaya benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, keterbukaan informasi, tertib administrasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program desa menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Agus Kliwir juga mendorong aparat penegak hukum dan stakeholder pemerintah untuk membangun komunikasi yang lebih kuat dengan perusahaan pers.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial.
Dalam konteks tersebut, Agus Kliwir menyinggung komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani serta Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M terkait pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“SMSI harus menjadi bagian dari garda depan dalam mengawal transparansi anggaran. Tetapi pengawasan tersebut harus dilakukan secara profesional, berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” lanjutnya.
SMSI berharap Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah dapat memperkuat sinergi dengan SMSI di masing-masing wilayah.
Menurutnya, komunikasi langsung antara aparat penegak hukum dan organisasi perusahaan pers, dapat membuka ruang koordinasi yang lebih baik dalam mengawal pembangunan desa.
Ia bahkan mendorong jajaran Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk membangun komunikasi serta melakukan kunjungan ke kantor SMSI di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai pengawasan terhadap DD dan ADD hanya menjadi slogan. Stakeholder pemerintah harus hadir
Pers harus menjalankan fungsi kontrolnya, dan masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola,” kata Agus Kliwir.
Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI berharap pengawasan pembangunan desa dapat semakin kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pers tidak hanya hadir untuk memberitakan hasil pembangunan, tetapi juga ikut memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik”, pungkasnya.(red)











