JAKARTA – Agus Kliwir, Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan CEO PT. SMGC hari ini mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Agar menginstruksikan seluruh Kapolda, Kapolresta, dan Kapolres se- Jateng untuk memperkuat penindakan terhadap praktik perjudian, peredaran narkoba, dugaan mafia elpiji, pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan distribusi solar.
Desakan tersebut disampaikan pada Senin (19/10/2026). Agus Kliwir menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara serius, konsisten, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya mengandalkan operasi sesaat, tetapi harus mampu mengungkap jaringan, menelusuri aliran keuntungan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara praktik-praktik ilegal masih berlangsung.
Kapolri harus memastikan jajaran di daerah bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Agus Kliwir dalam pernyataan tersebut.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi elpiji dan solar diperketat, terutama untuk mencegah penyalahgunaan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor.
Sementara itu, aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan harus diperiksa berdasarkan bukti, dan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Agus Kliwir, pemberantasan narkoba dan perjudian juga membutuhkan langkah berkelanjutan, mulai dari pengungkapan jaringan hingga pencegahan di lingkungan masyarakat.
Dirut PT. MNS Grub Pers menekankan pentingnya pengawasan internal, agar tidak ada konflik kepentingan maupun dugaan keterlibatan oknum aparat yang menghambat penegakan hukum.
Agus Kliwir meminta Kapolda Jateng, Kapolresta, dan Kapolres membuka ruang pengaduan masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang disertai informasi dan bukti dapat diverifikasi.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ditemukan jaringan yang lebih besar atau pihak yang melindungi kegiatan ilegal, semuanya harus diperiksa sesuai hukum.
Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji pemberantasan,” katanya
Kami berharap desakan tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi lintas instansi
Untuk memastikan setiap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan”, pungkasnya.(red)











