• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2026
in DAERAH
0
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Belum tercatatnya realisasi pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas kesenian dan hiburan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara oleh Event Organizer (EO) Shaolin Music

Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan pajak dan pengawasan pendapatan daerah di Kabupaten Pati.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui Bidang Pendapatan mengungkapkan bahwa pihak penyelenggara sebenarnya telah berupaya melakukan pendaftaran pajak.

Baca Juga

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

Oktober 26, 2026
Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Oktober 23, 2026
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

Oktober 22, 2026

Namun, proses tersebut disebut sempat terkendala pemeliharaan sistem atau maintenance pada aplikasi.

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Miranti saat dikonfirmasi awak media Selasa (27/10/2026) pagi.

Ia menjelaskan bahwa pihak EO telah mengisi dan mendaftarkan data, tetapi prosesnya terkendala gangguan sistem.

Setelah sistem kembali berfungsi pada Senin, data penyelenggara disebut langsung dimasukkan.

Namun, hingga Senin sore, pembayaran pajak tersebut belum tercatat masuk. “Ya sudah, kita akan undang pihak penyelenggara EO tersebut aja, kita panggil rencana hari ini,” jelas pihak BPKAD.

Persoalannya, pendaftaran pajak tidak boleh berhenti sebatas pengisian data administratif. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kewajiban perpajakan yang memang telah jatuh tempo dapat dituntaskan sesuai ketentuan.

Gangguan sistem dapat menjadi kendala teknis, tetapi harus ada kejelasan mengenai tindak lanjut, status kewajiban, dan penyelesaian administrasinya.

BPKAD Pati perlu menjelaskan secara terbuka apakah kendala aplikasi tersebut hanya menghambat pendaftaran atau turut memengaruhi proses penetapan dan pembayaran pajak.

Kejelasan ini penting, agar persoalan tidak berkembang menjadi saling lempar tanggung jawab antara penyelenggara dan pemerintah daerah.

“Di sisi lain, pemanggilan EO Shaolin Music menjadi langkah yang patut ditindaklanjuti secara serius.

Klarifikasi tidak cukup hanya menghasilkan penjelasan lisan, tetapi harus disertai pemeriksaan dokumen

Pencocokan data kegiatan, perhitungan kewajiban sesuai aturan, serta kepastian mengenai status pembayaran.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat pajak wajib dibayarkan, pemerintah daerah harus memastikan penyelesaiannya melalui prosedur yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan administrasi atau kendala sistem, hal itu juga perlu dijelaskan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendapatan pajak daerah bukan persoalan sepele. Setiap kewajiban yang timbul berdasarkan peraturan harus diawasi secara konsisten

Demi menjaga penerimaan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.

Karena itu, BPKAD Kabupaten Pati dituntut menunjukkan ketegasan sekaligus transparansi. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan persoalan ini.

Tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap pihak penyelenggara. Hingga ada hasil verifikasi resmi

Kini, yang ditunggu bukan sekadar pemanggilan dan klarifikasi, melainkan kepastian administrasi, kejelasan kewajiban, dan tindak lanjut yang terukur.

Jangan sampai persoalan pajak hiburan berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai kepada masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 36
Tags: #EO #pajak #bpkad #pati
Previous Post

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Redaksi

Redaksi

Recommended

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

16 jam ago
Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

2 hari ago

Trending

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

6 hari ago
Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

5 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

4 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

3 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

6 hari ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

1 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In