• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Cek Fakta

Diem, Nama Baru Uang Virtual Facebook

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 3, 2020
in Cek Fakta
0
Diem, Nama Baru Uang Virtual Facebook

Baca Juga

Nomor Dandim 0718/Pati Disalahgunakan, Masyarakat Diminta Waspada

Nomor Dandim 0718/Pati Disalahgunakan, Masyarakat Diminta Waspada

September 8, 2025
Telkomsel Catat Lonjakan Trafik 36 Petabyte Nataru

Telkomsel Catat Lonjakan Trafik 36 Petabyte Nataru

Januari 5, 2021
Respons Gojek dan Tokopedia Terkait Isu Merger

Respons Gojek dan Tokopedia Terkait Isu Merger

Januari 5, 2021
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Mata uang virtual Libra yang disokong oleh Facebook, suda diperkenalkan pada tahun 2019 lalu. Namun hingga kini, Libra tak kunjung diluncurkan karena mendapat kritik dari regulator dalam berbagai negara. Sehingga belum sempat diluncurkan, bahwa Libra berganti nama menjadi Diem yang dalam bahasa latin berarti “hari”. CEO Diem, Stuart Levey yang menjelaskan salah satu alasan perubahan nama adalaha agar Diem bisa diterima oleh regulator. Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Penggantian nama tersebut diikuti perekrutan anggota eksekutif baru diorganisasi Lobra Association yang kini telah berubah menjadi Diem Association. Bahwa adapun nama-nama baru tersebut adalah Stuart Levely (CEO), James Emmett (Managing Director) Sterling Daines (Chief Compliance Officer), lan Jenkis (Chief Financial Officer), dan Saumya Bhavsar (Penasihat Umum).

Diem Association akan berdiri yang secara independen dan diorganisir oleh Facebook. Perubahan nama tersebut disebut sebagai penanda bahwa Diem adalah proyek yang mandiri dan matang, yakni yang sedang mencari jalan untuk mendapatkan persetujuan peluncurannya. Mata uang virtual Diem dirancang untuk memudahkan orang dan pembisnis dalam mengirim uang seara aman dari satu negara ke negara lain.

Libra atau Diem disebut berbeda dengan mata uang virtual bitcoin yang telah dianggap memiliki sifat “spekulatif dan mudah menguap”.

Bahwa Diem akan didukung oleh mata uang pemerintah. Artinya, beberapa koin yang ditawarkan akan berfungsi sebagai nikai mata uang yang nilainya setara dengan mata uang konvesional yang sah seperti dolar atau rupiah.

READ  Olike Rilis 3 Edu Toys

Sebelumnya, Libra rencananya akan diluncurkan pada petengahan 2020. Namun, Libra mendapat kritik dari kepala negara dan regulator keuangan. Salah satunya berasal dari Presiden AS ke-45, Donald Trump menyebutkan bahwa Libra bukanlah mata uang.

Bukan hanya Cuma Trump, Ketua bank sentral Amerika, The Fed, Jerome Powell, Menteri Keuangan, Bruno Le Maire; serta Gubernur Bank of England, Mark Cerney adalah sederet pejabat yang tidak suka dengan kehadiran Libra, Tetapi, Levey mengatakan bhawa nantinnta akan menyesuaikan dengan regulasi internasional di level protokol.

Sehingga Asosiasi masih berusaha mendekati regulator di seluruh dunia dalam memperjelas seberapa luas setiap token bisa beredar dan mata uang apa yang disepakati, dan akan ditetapkan levey emngatakan bahwa faktor yang akan menjadi pertimbangan termasuk level kenyamanan regulator, Proyek tersebut siap diluncurkan di level teknis meskipun uji coba dan pengulangan desain oleh pengembang masih berlanjut.(@R).

Post Views 473
Previous Post

Wallpaper Chat Whatsapp Bisa Dibikin Beda Tiap Kontak

Next Post

Bupati Tetapkan Jrahi Sebagai Desa Wisata Pancasila

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Tetapkan Jrahi Sebagai Desa Wisata Pancasila

Bupati Tetapkan Jrahi Sebagai Desa Wisata Pancasila

Recommended

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

14 jam ago
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

2 hari ago

Trending

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

5 hari ago
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

4 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In