PATI, TV10Newsgroup.com I Dua pemuda asal Pati, inisial AA (26) dan RTP (20) ditangkap Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati pada Minggu (12/01/2025) dini hari.
Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang mengaku ditodong dengan senjata tajam di jalan Pati – Tayu.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kedua pelaku dengan barang bukti berupa pisau dan badik.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Heru Purnomo menambahkan, bagi pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”,ungkap Kapolsek Pati Kota.(@Gus Kliwir/red)